3 Tanda Ini Tunjukkan BSU Kemnaker Rp1 Juta akan Segera Cair ke Pekerja Lewat Himbara, Kapan Ditransfer?

- 28 Juni 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.*
Ilustrasi pencairan BSU.* /Instagram/@kemnaker

Baca Juga: Tanggal Berapa Idul Adha 2022, 9 atau 10 Juli? Catat Jadwal Sidang Isbat Kemenag Tentukan 10 Dzulhijjah 1443 H

Kendati demikian, hingga saat ini regulasi teknis terkait penyaluran, syarat, hingga sasaran penerima BSU Rp1 juta masih dalam tahap pembahasan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah baru-baru ini lewat jawaban di kolom Instagram pribadinya @idafauziyahnu.

Politisi PKB itu meminta agar para pekerja sabar menanti pencairan dana BSU pada 2022.

Pasalnya, regulasi teknis tentang syarat penerima, penyaluran, dan jadwal cair BSU 2022 masih belum rampung atau selesai dibahas.

“BSU dulu baru itu ibu,” tulis pemilik akun @rory_bkc207.

“@rory_bkc207 Itu pasti, sabar ya.. kita sedang proses tuntaskan regulasinya,” jawab Ida Fauziyah pada Jumat, 17 Juni 2022.

Sehingga, belum diketahui kapan bantuan insentif bagi para pekerja ini akan kembali dicairkan.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan Loker PLN, Rekrutmen dan Lowongan Kerja Resmi Bisa Dilihat di rekrutmen.pln.co.id

Namun, Ida Fauziyah menyampaikan pihaknya akan segera mengumumkan aturan tentang syarat penerima, penyaluran, dan jadwal cair BSU 2022.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Ekon.go.id Kemnaker Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah