Siap-siap Dapat Dana Rp1 Juta, Ini Jawaban Menaker Ida Fauziyah Terkait Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2022

- 20 Juni 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi BSU 2022 cair ke Pekerja/Buruh.*
Ilustrasi BSU 2022 cair ke Pekerja/Buruh.* /tangkap layar

“BSU dulu baru itu ibu,” tulis pemilik akun @rory_bkc207.

“@rory_bkc207 Itu pasti, sabar ya.. kita sedang proses tuntaskan regulasinya,” jawab Ida Fauziyah pada Jumat, 17 Juni 2022.

 Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Perkebunan Nusantara III untuk Lulusan SMK sampai S3, Batas Akhir hingga 23 Juni 2022

Pihak Kemnaker akan segera memberikan informasi jika semua proses telah rampung.

BSU 2022 sendiri rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang membutuhkan.

BLT Subsidi Gaji diberikan kepada tenaga kerja dengan ciri memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Adapun besaran dana yang diberikan yakni sebesar Rp1 juta per pekerja, masih sama seperti tahun lalu.

Perlu diingat, dana BSU 2022 hanya diberikan kepada pekerja yang aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila karyawan masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa mengecek daftar penerima BSU 2022.

 Baca Juga: Dikarenakan Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Aceh Kloter 5 Gagal Berangkat, Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x