Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Pos Indonesia untuk Lulusan SMA, SMK, D3, dan S1
Pemerintah telah memutuskan akan memberikan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta kepada pekerja dengan gaji di bawah RP3,5 juta dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya Kemnaker melalui Twitter resminya telah menyampaikan bahwa pencairan dana BSU 2022 akan dicairkan secara cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
“Kami (Kementerian Ketenagakerjaan) terus memastikan BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik,” tulis Kemnaker.
“Tidak kalah penting adalah merevisi data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku Bank penyalur,” tambah Kemnaker.
Lantas, kapan jadwal pencairan BSU 2022?
Sampai saat ini memang belum ada info resmi terkait tanggal pasti pencairan BSU 2022. Namun, jika regulasi tersebut bisa segera diselesaikan, maka kemungkinan BSU akan cair pada akhir Juni atau awal Juli 2022.
Ini hanyalah prediksi, untuk kepastiannya tetap menunggu info resmi dari Kemnaker atau bisa akses laman resmi kemnaker.go.id untuk info selanjutnya.
Berikut Cara Cek Penerima BSU 2022: