BSU 2022 Tidak Mungkin Cair ke 7 Golongan Pekerja, Ditransfer Bulan Ini? Simak Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

- 19 Juni 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.*
Ilustrasi pencairan BSU.* /Instagram/@kemnaker

“Kapan min bsu cair, udah 2 bulanan kok gak cair cair kita ekonomi kecil min..,” tanya @sendra1163.

Baca Juga: RILIS HARI INI! Baca Manga One Piece Chapter 1053 Terbaru Resmi di Link Berikut, Bab Terakhir Bulan Ini

"Selamat malam Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BP Jamsostek sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi. Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi Contact Center 175 atau email ke [email protected]," jelas Admin @bpjs.ketenagakerjaan dikutip dari Instagram pada Jumat, 17 Juni 2022.

Proses ini sedang disusun dan masih membutuhkan waktu untuk diselesaikan.

Pihak Kemnaker akan segera memberikan informasi jika semua proses telah rampung.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT Perkebunan Nusantara III Lulusan SMK hingga S3, Loker Dibuka Sampai 23 Juni 2022

Berikut 6 golongan pekerja yang tidak bisa mendapatkan dana BSU 2022 Rp1 juta:

1. Bukan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Bukan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Pekerja merupakan penerima program keluarga harapan (PKH).

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah