Dana PIP Rp450-Rp1 Juta bagi Siswa SD-SMK Bisa Otomatis GAGAL untuk 10 Kategori Siswa Berikut, Cek di Sini

- 27 April 2022, 17:00 WIB
Ini 10 Kategori Siswa yang Otomatis Gagal Mendapatkan Dana PIP 2022./ PIP Kemdikbud
Ini 10 Kategori Siswa yang Otomatis Gagal Mendapatkan Dana PIP 2022./ PIP Kemdikbud /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini dana PIP Rp450-Rp1 juta bagi siswa SD-SMK dipastikan otomatis gagal untuk 10 kategori siswa berikut.

Dana PIP sendiri ialah bantuan berupa uang tunai untuk anak usia sekolah yang berusia 6 sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, yang memiliki kartu KKS, PKH, yatim piatu, disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 telah membantu siswa dengan kategori miskin/rentan miskin.

Dengan adanya dana PIP ini para siswa dapat membeli peralatan sekolah dari dana PIP yang diterima.

Baca Juga: Ini Rekomendasi 8 SMA/SMK Terbaik di Purworejo dan Demak, Jawa Tengah dengan Akreditasi A untuk PPDB 2022

Serta dapat mempergunakan dana PIP 2022 untuk biaya uji kompetensi/ujian praktek, uang saku, dan biaya transport.

Dana PIP dapat dicairkan melalui 2 bank penyalur yakni bank BRI dan BNI.

Siswa SD-SMK yang telah menerima dana PIP hingga April ini sebanyak 10,2 juta lebih siswa dari total kuota 17,9 juta siswa.

Dengan demikian masih ada kuota yang tersisa bagi siswa SD-SMK sebanyak 7,72 juta siswa.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Indonesia Pintar Kemdikbud PIP Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x