2. Cek di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Kendati demikian, dilansir dari Berita DIY, ternyata ada tanda yang menunjukkan bahwa pekerja mendapatkan BSU Rp1 juta tanpa harus mengecek di BPJS Ketenagakerjaan.
Yakni, apabila pekerja atau buruh lolos sebagai penerima BSU Rp1 juta, nantinya akan ada pemberitahuan langsung dari BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan tempat Anda bekerja.
Dimana nantinya Human Resource (HR) akan memberitahu Anda terkait pemberitahuan tersebut.
Cara pencairannya juga mudah. Anda cukup mengisi formulir yang disediakan HR dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian BSU Rp1 juta langsung bisa dicairkan di Himbara.
Jangan lupa, bawa KTP berserta fotocopynya sebagai syarat pembukaan rekening Himbara.
Itulah cara mudah mengetahui apakah Anda menerima BSU Rp1 juta pada 2022 tanpa harus mengecek ke BPJS Ketenagakerjaan.***