TERBARU Tak Perlu Cek BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja atau Buruh yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BSU Rp1 Juta

- 18 April 2022, 05:45 WIB
Pemerintah akan salurkan kembali BSU di 2022/Antara
Pemerintah akan salurkan kembali BSU di 2022/Antara /

2. Cek di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Kendati demikian, dilansir dari Berita DIY, ternyata ada tanda yang menunjukkan bahwa pekerja mendapatkan BSU Rp1 juta tanpa harus mengecek di BPJS Ketenagakerjaan.

Yakni, apabila pekerja atau buruh lolos sebagai penerima BSU Rp1 juta, nantinya akan ada pemberitahuan langsung dari BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan tempat Anda bekerja.

Dimana nantinya Human Resource (HR) akan memberitahu Anda terkait pemberitahuan tersebut.

Cara pencairannya juga mudah. Anda cukup mengisi formulir yang disediakan HR dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian BSU Rp1 juta langsung bisa dicairkan di Himbara.

Jangan lupa, bawa KTP berserta fotocopynya sebagai syarat pembukaan rekening Himbara.

Baca Juga: Link Pendaftaran Lowongan Kerja Banking Associate Program Bank Permata, Simak Kualifikasi Lengkapnya Berikut

Itulah cara mudah mengetahui apakah Anda menerima BSU Rp1 juta pada 2022 tanpa harus mengecek ke BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Ekon.go.id Kemnaker Berita DIY BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah