BURUAN Cek ATM Bank DKI, Dana KJP Plus Cair jika Anda Termasuk Siswa KRITERIA Ini, Bakal Dapat Bonus Juga

- 20 Januari 2022, 18:00 WIB
Dana KJP Plus Tahap 2
Dana KJP Plus Tahap 2 /Instagram/@disdikdki

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Untuk siswa-siswi SD hingga SMA yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2, dapat mengecek data penerima KJP Plus tahap 2 dengan cara berikut:

1. Buka LINK INI

2. Kemudian Isi NIK

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Demikianlah informasi dana KJP Plus tahap 2 Januari 2022 cair ke siswa-siswi dengan kriteria ini. Semoga info di atas bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah