Apakah BSU/Subsidi Gaji Jadi Bonus Akhir Tahun 2021? Cek Rekening BNI BRI BSI, 12 Kriteria Ini Dipastikan Cair

- 13 Desember 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji. /Seputarlampung/stocksnap/pixabay

1. Pekerja merupakan warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan merupakan penerima upah/gaji.
2. Pekerja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
3 Pekerja yang bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia.
4. Pekerja yang layak mendapatkan BSU Rp1 juta bergaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi, bagi pekerja yang bekerja di wilayah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribu.
Misalnya, UMP bagi Provinsi Lampung adalah sebesar Rp2.431.324 maka dibulatkan menjadi Rp2,4 juta.
5. Pekerja belum pernah menerima bantuan insentif Kartu Prakerja
6. Pekerja belum pernah menerima bantuan insentif Program Keluarga Harapan (PKH).
7. Pekerja belum pernah menerima bantuan insentif Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
8. Pekerja bekerja di sektor industri barang konsumsi.
9. Pekerja bekerja di sektor transportasi.
10. Pekerja bekerja di sektor aneka industri.
11. Pekerja bekerja di sektor properti.
12. Pekerja bekerja di real estate.
13. Pekerja tidak bekerja di sektor perdagangan dan jasa.

Baca Juga: Jangan Operasi Dulu, Coba Treatment untuk Benjolan, Kelenjar, Kanker dan Tumor Payudara ala dr. Zaidul Akbar

Selain itu, pencairan dana BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta bisa gagal dicairkan ke rekening pekerja, jika pekerja yang dinyatakan sebagai penerima belum juga melakukan aktivasi rekening Himbara sampai 15 Desember 2021.

Sebagaimana diinformasikan oleh Kemnaker pada 6 Oktober 2021 melalui akun Instagram Yang menyatakan bahwa Dana BSU Kemnaker baru bisa digunakan, apabila pekerja sudah melakukan aktivasi rekening Himbara sebelum 15 Desember 2021.

Karyawan atau pekerja pemilik Himbara ataupun non himbara bisa mengetahui perkembangan status penyaluran BSU dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:

• Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/
• Buat akun di laman Kemnaker
• Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
• Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.
• Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
• Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima.

Baca Juga: Gelombang 23: Ada 13 Golongan Dipastikan Tidak Lolos Kartu Prakerja, Siapa Saja? Berikut Prediksi Jadwal Dibuk

Apabila saat mengecek status BSU muncul tanda berupa rekening yang tercantum di notifikasi, maka itu artinya penerima sudah mendapatkan BSU 2021.

Perlu diingat, BSU atau BLT Subsidi Gaji hanya akan cair ke rekening Bank Himbara, di antaranya Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Itulah, informasi pencairan BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan yang kabarnya akan dicarikan kembali ke pekerja hingga akhir Desember 2021. Cek status perkembangan di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.**

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah