- Daftar Akun apabila belum memiliki akun
- Lengkapi pendaftaran akun
- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Selanjutnya, login ke akun Anda
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
- Cek Pemberitahuan.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU.
Termasuk juga apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Demikianlah informasi terbaru BSU yang diperluas ke 1,6 juta penerima.***