SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih berlanjut hingga Oktober 2021.
Dimana Kemnaker telah menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyalurkan dana BSU Rp1 juta kepada 6,99 juta pekerja di Indonesia.
Total penyaluran kepada 6,99 juta pekerja itu diberikan pada Tahap 1, 2, 3, dan 4 sejak Agustus hingga September 2021.
Penyalurannya pun dilakukan dalam 2 (dua) skema, yakni :
Pertama, dicairkan langsung untuk para pekerja yang telah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.
Kedua, dicairkan kepada pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.
Pekerja pemilik rekening BCA/Swasta yang lolos ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan dibuatkan rekening di salah satu Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI bagi Provinsi Aceh agar dapat mencairkan dana insentif ini.
Anda bisa mengecek secara berkala apakah nama Anda termasuk yang mendapatkan BSU Rp1 juta tahap 3, 4, dan 5 dengan cara: