Update BSU Tahap 5 Hari Ini 758 Ribu Buruh Tak Bisa Terima Subsidi Gaji, Termasuk Pemilik Rekening BCA/Swasta?

- 6 Oktober 2021, 08:25 WIB
Ilustrasi BSU Tahap 5.
Ilustrasi BSU Tahap 5. /Instagram/@kemnaker

Setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.

“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” jelas Dirjen Putri.

Proses pencairannya BSU ini akan disalurkan melalui bank Himbara, di antaranya Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Berikut Anda bisa cek nama penerima di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan BSU subsidi gaji Tahap 5 atau tidak, yakni:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".

Baca Juga: SIMPLE! Ini Cara Mudah Dapatkan Diamond Gratis dari Kode Redeem ML 6 Oktober 2021 Berikut, Awas Kehabisan

Bantuan BLT/BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan tahap 5 dipastikan hanya akan cair untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Dikutip Seputarlampung.com dari laman akun instagram resminya @kemnaker, Selasa, 7 September 2021, Kementerian menjelaskan bahwa ada dua kemungkinan mengapa NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BSU di link Kemnaker, yakni:

1. Pekerja tersebut memang tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
2. Pekerja tersebut memenuhi syarat, akan tetapi data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut solusi pekerja yang memenuhi persyaratan namun belum dapat BSU atau BLT subsidi gaji, yakni

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah