SEPUTARLAMPUNG.COM – Ingat! 30 September 2021 merupakan hari terakhir pencairan Banpres BPUM ke 500 Ribu Pelaku UMKM. Cek sekarang banpresbpum.id dan eform.bri.co.id, apakah nama Anda lolos menjadi penerima Rp. 1,2 Juta.
Adanya program Pemerintah BPUM tahap 2 periode Oktober 2021 membuat pelaku UMKM dapat terbantu dan pendapatan usaha mikro dapat semakin meningkat.
Seperti diketahui, PPKM membuat pendapatan usaha mikro di sejumlah wilayah Indonesia mengalami penurunan yang luar biasa, bahkan ada yang sampai gulung tikar akibat sepi pengunjung yang datang ke lokasi usaha atau warung.
Adapun skema pencairan BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 memang dilakukan secara bertahap dan langsung dicairkan langsung ke rekening masing-masing pelaku usaha mikro, namun ada beberapa penerima yang belum menerima bantuan tersebut, dikarenakan masih dalam proses pendistribusian.
Banpres BPUM disalurkan pemerintah kepada pelaku UMKM sejak Juli sampai September 2021 dan jumlah total keseluruhan yang pemerintah targetkan sebanyak 3 Juta penerima.
Sampai saat ini bantuan masih disalurkan secara bertahap ke masing-masing rekening penerima melalui bank penyalur, yakni BRI dan BNI.
Penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua hingga akhir Juli 2021 telah tersalurkan kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro.