Meski BSU Tahap 4 dan 5 Tidak Cair ke Rekening BCA atau Bank Swasta, Namun Pekerja Masih Bisa Dapat

- 28 September 2021, 10:24 WIB
Ilustrasi BSU Tahap 4 cair.
Ilustrasi BSU Tahap 4 cair. /Instagram/@kemnaker

• Bukan Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
• Pekerja tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu peserta sampai Juni 2021
• Pekerja tidak memiliki gaji paling banyak 3,5 juta rupiah.
• Pekerja tidak berada di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota yang lebih dari 3,5 juta rupiah, sehingga tidak bisa ke upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
• Pekerja tidak bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
• Pekerja tidak bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi.
• Pekerja tidak bekerja di sektor usaha transportasi.
• Pekerja tidak bekerja di sektor aneka industri.
• Pekerja tidak bekerja di sektor properti dan real estate.
• Pekerja tidak bekerja di sektor perdagangan dan jasa.
• Pekerja yang bekerja di sektor Jasa Pendidikan.
• Pekerja yang bekerja di sektor Jasa Kesehatan.

Perlu diketahui, hanya pekerja yang memenuhi kriteria sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 berhak mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Upah/Gaji sebesar Rp. 1 Juta.

Selain itu, ada beberapa penyebab BSU atau BLT subsidi gaji tidak jadi cair ke rekening penerima, teruma bagi pekerja yang menggunakan atau memakai rekening BCA atau Bank Swasta, yakni:

Baca Juga: Dicairkan Tunai oleh TNI/Polri, Cara Mudah Daftar dan Cairkan BLT PKL dan Warung Rp1,2 Juta September 2021

1. Data Pekerja/Buruh Masuk BSU Tahap 4 atau selanjutnya

Pencairan dan penyaluran Bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1-3 sudah dilakukan kepada 3,2 juta penerima. Artinya, bantuan untuk pekerja penerima yang lolos verifikasi namun belum dapat BLT di tahap 1-3 akan disalurkan di Tahap 4 atau 5.

2. Data Pekerja/Buruh Belum diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subsidi gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

3. Rekening Buruh Tidak Valid

Kendala BSU Rp 1 juta gagal ditransfer, disebabkan oleh rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid. Tidak valdi dapat terjadi karena rekening penerima bukanlah rekening bank Himbara, seperti Pekerja/Buruh menggunakan Bank Swasta atau Bank BCA, Pekerja/Buruh tidak perlu khawatir, Kemnaker akan melakukan pembukaan rekening secara kolektif agar BSU Rp 1 juta bisa ditransfer ke penerima.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x