UPDATE: 5 Rekening Baru Segera Terima Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5? Bukan Bank BCA dan Bank Swasta, Cek di Sini

- 27 September 2021, 10:40 WIB
BSU atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta segera ditransfer ke 5 rekening baru ini, namun bukan rekening Bank BCA atau Bank Swasta.
BSU atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta segera ditransfer ke 5 rekening baru ini, namun bukan rekening Bank BCA atau Bank Swasta. /Seputarlampung/free-photos/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - BSU atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta segera ditransfer ke 5 rekening baru ini, namun bukan rekening Bank BCA atau Bank Swasta. Berikut informasi selengkapnya dapat dilihat di sini.

Sebelumnya, bantuan subsidi gaji tahap 1 diberikan kepada 947.436 penerima, tahap 2 kepada 1.145.598 orang dan tahap 3 kepada 1.158.529 penerima, serta untuk tahap 4 sedang disalurkan secara bertahap oleh pemerintah ke masing-masing rekening penerima.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman kemnaker.go.id, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan penyaluran BSU subsidi gaji telah memasuki tahap 5, sehingga total data calon penerima BLT yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker ada 7.748.630 orang.

Baca Juga: Kenapa BSU Tahap 3 dan 4 Belum Cair bagi Pemilik Rekening BCA/Swasta? Berikut Penjelasan Kemnaker

Pemerintah menargetkan BLT subsidi gaji tersebut dapat diterima oleh 8,7 juta orang karyawan. Artinya, masih ada kuota jutaan orang yang akan mendapatkan bantuan BSU.

Adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya selama masa pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," kata Ida Fauziyah dikutip dari akun Instagram @kemnaker.

Beberapa karyawan atau pekerja sudah menerima rekening baru yang sebelumnya telah dilakukan aktivasi pembukaan rekening kolektif oleh perusahaan tersebut.

Baca Juga: Cara Memberi Ulasan di Dashboard Kartu Prakerja agar Segera Dapat Sertifikat Pelatihan dan Insentif Rp2,4 Juta

Apabila sudah dilakukan aktivasi oleh Bank Himbara, maka pekerja yang lolos kriteria dan dinyatakan berhak menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji sudah bisa mengambil dana bantuan sebesar Rp1 Juta di rekening ATM masing-masing penerima, sebagaimana telah ditentukan dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

Berikut hanya 5 rekening baru ini yang diutamakan dapat BSU Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5, yakni :

1. Bank BRI,
2. Bank BNI,
3. Bank BTN,
4. Bank BSI,
5. Bank Mandiri.

Diketahui, ada beberapa syarat dan kriteria karyawan yang bisa mendapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta. Rinciannya adalah:

1. Warga negara Indonesia (WNI) penerima gaji atau upah.
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
3. Karyawan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
4. Karyawan harus bergaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Bagi karyawan di wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Bisa Dapat Tambahan Rp150 Ribu hanya dengan Melakukan Hal Mudah Ini, Begini Caranya

Selain itu, ada beberapa cara untuk mengetahui apakah BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta atau BSU Tahap 4 dan 5 sudah ditransfer atau belum, di antaranya adalah sebagai berikut:

Pertama, pekerja bisa melakukan pengecekan secara berkala rekening bank Himbara yang sudah dibuat.

Kedua, pekerja bisa melakukan pengecekan melalui link Kemnaker.go.id dan login menggunakan akun yang dimiliki.

Ketiga, pekerja bisa melakukan pengecekan melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id miliki, cek melalui link tersebut apakah sudah ada tanda pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.

Berikut tata cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp. 1 Juta atau tidak, yakni:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021"

Baca Juga: Kuota Penerima BLT UMKM Tersisa 100 Ribu, Segera Cek Namamu di Sini untuk Cairkan BPUM Rp1,2 Juta Tanpa Antre

Pemerintah hanya memberikan BSU subsidi gaji ke karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker soal BSU subsidi gaji (sesuai Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021).

Disisi lain, untuk jadwal penyaluran BSU tahap 5 hingga saat ini belum diumumkan oleh Kemnaker, rencananya usai tahap 4 tersalurkan ke seluruh pekerja, akan dilanjutkan pencairan tahap 5.

"Mudah-mudahan BSU pada tahap III, IV dan V ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Menaker Ida Fauziyah.

Kendati demikian, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta Tahap 3, 4 dan 5 akan segera cair dengan jadwal perkiraan mulai September hingga Oktober 2021.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah