BSU Rp1 Juta Tahap 4 Sudah Cair, Kini Pemilik Rekening BCA/Swasta Tak Perlu Repot Aktivasi Himbara

- 23 September 2021, 15:45 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 4 Sudah Cair.*
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 4 Sudah Cair.* /Kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemilik rekening BCA atau Bank Swasta lain kini tak perlu repot-repot melakukan aktivasi rekening HIMBARA jika dinyatakan sebagai penerima BSU Rp1 juta tahap 4.

Seperti diketahui, Kemnaker telah mencairkan BSU Rp1 juta tahap 4 mulai Kemarin, 22 September 2021 menurut pengakuan seorang karyawan di kolom komentar akun Instagram resmi @Kemnaker.

Karyawan dengan akun @adamprasety0 mengaku telah mendapatkan dana BSU Rp1 juta tahap 4 melalui Bank Mandiri. Menurut pengakuannya, dia adalah pemilik rekening BCA.

"@ayuuadell daerah Jakarta Pusat, yang terdaftar di BPJS bank BCA, di bikinin sama Kemnaker Bank Mandiri," jawab @adamprasety0 kepada akun @ayuuadell terkait domisili kerjanya dan Bank HIMBARA yang menjadi lembaga keuangan penyaluran BSU Rp1 juta Tahap 4 miliknya.

Seperti diketahui, pemerintah terus melakukan penyaluran skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta sejak Agustus 2021.

Adapun, hingga awal September 2021, diketahui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BSU Rp1 juta sampai tahap 3 kepada sekitar 3,25 juta pekerja dari total 5 tahap yang akan disalurkan. 

Baca Juga: Ampuh! Kacang Almond Bisa Bantu Turunkan Berat Badan pada Program Diet Intermittent Fasting, Ini Cara Konsumsi

Penyaluran dana insentif bagi karyawan terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 ini diberikan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.

Bagi karyawan yang sudah memiliki rekening di Bank HIMBARA, maka penyaluran dana BSU Rp1 juta akan langsung diberikan ke rekening HIMBARA mereka.

Namun, bagi karyawan yang hanya memiliki rekening di Bank Swasta seperti kasus yang dialami oleh @adamprasety0, Kemnaker akan melakukan pembukaan rekening kolektif (burekol) di Bank HIMBARA, sehingga penyaluran dana BSU Rp1 juta tetap bisa dilakukan.

Lalu bagaimana caranya mengetahui apakah Anda termasuk yang menerima BSU Rp1 juta tahap 4? 

Baca Juga: 56 Tahun Mengenang G30S PKI, Ini Fakta di Balik Peristiwa Kelam Sejarah Indonesia Diperingati 30 September

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' atau Tidak Terdaftar', 'Ditetapkan', 'Belum Memenuhi Syarat', 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Jika Anda mendapatkan notifikasi 'Tersalurkan' atau 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' maka itu artinya BSU Rp1 juta telah dicairkan ke rekening HIMBARA Anda.

Bagaimana caranya melakukan aktivasi rekening baru untuk mencairkan dana BSU Rp1 juta?

Pertama, Anda dapat melakukan aktivasi secara mandiri dengan mendatangi Bank HIMBARA yang telah ditunjuk sebagai penyalur BSU Rp1 juta.

Kedua, sesuai dengan imbauan Ida Fauziah yang meminta agar proses aktivasi rekening HIMBARA baru dilakukan di perusahaan, di mana pihak bank penyalur mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut, Anda dapat meminta pihak perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru agar dapat segera mencairkan dana BSU Rp1 juta.

Baca Juga: Apa Ciri-Ciri Karya Gambar Cerita? Ini Jawaban Tema 2 Udara Bersih Bagi Kesehatan Kelas 5 SD/MI Halaman 99

Demikian informasi terbaru terkait cara mudah aktivasi rekening HIMBARA untuk mencairkan dana BSU Rp1 juta tahap 4.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x