SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih terus mencairkan Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta secara bertahap oleh kepada karyawan atau pekerja yang telah lulus verifikasi dan validasi.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pencairan dana BLT subsidi gaji ini akan dilakukan dalam 5 tahapan.
Saat ini dari informasi yang didapat, Kemnaker tengah bersiap untuk menyalurkan dana BLT subsidi gaji tahap 4 dan 5.
Baca Juga: BST Rp300 Ribu Dihentikan, Berikut Ini 6 Bansos yang Masih Ada hingga Desember 2021
Seperti dilansir Seputarlampung.com dari ANTARA, dalam penyampaiannya Ida Fauziyah berharap akan kelancaran pencairan dana BSU tahap 3, 4, dan 5 akan selesai paling lambat bulan Oktober 2021.
“Pada tahap 3, 4, dan 5 ini mudah-mudahan lancar dan paling cepat September, paling lama Oktober 2021,” kata Ida Fauziyah beberapa waktu lalu.
Proses pencairannya pun akan disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara (Himbara) yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.
Kendati demikian, bagi para karyawan pemilik rekening bank Swasta seperti BCA tidak perlu khawatir, karena nantinya pemilik rekening Swasta akan tetap mendapatkan dana BLT subsidi gaji Rp1 juta.