Kenapa BST DKI Jakarta Rp600.000 Tahap 7 dan 8 Tak Cair Lagi? Simak Informasi Terbarunya di Sini

- 22 September 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi BST DKI Jakarta Rp600.000.*
Ilustrasi BST DKI Jakarta Rp600.000.* /Instagram/@dinsosdkijakarta

Tidak dilanjutkannya bantuan yang juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) ini seiring dengan membaiknya kondisi penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono seperti dilansir dari Antara, pada Selasa, 21 September 2021.

Baca Juga: Cek Fakta, Ivan Gunawan Diberitakan Meninggal Dunia Mendadak, Bikin Rekan Sesama Artis Geram

Mujiyono mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan melanjutkan penyaluran BST seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang tidak lagi menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai.

Selain itu, menilik dari status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta yang sudah turun menjadi Level 3, Mujiyono mengatakan sejumlah tempat usaha dapat dibuka.

Menurutnya keleluasaan melakukan usaha lebih dibutuhkan oleh masyarakat Jakarta dibandingkan dengan menerima BST.

"Keinginan masyarakat itu kembali dibuka kebebasan berusaha. Mereka berikhtiar dengan protokol kesehatan ketat dan bisa leluasa mencari nafkah," ucapnya seperti dikutip Seputarlampung.com dari Antara, pada Selasa, 21 September 2021.

Pernyataan Mujiyono itu sebelumnya juga sempat disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang menilai bahwa perekonomian di Indonesia telah bergerak, meski di tengah kondisi PPKM.

"Sekarang sudah gerak ekonominya. Ya kan enggak bisa kemudian semuanya dibebankan ke pemerintah," ucap Risma.

Meskipun Dinas Sosial DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa skema BST DKI Jakarta telah dihentikan, bagi Anda yang masih penasaran, Anda dapat memantau kanal media sosial @dinsosdkijakarta terkait informasi terkait BST Tahap 7 dan 8. 

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah