Maaf, BST Tahap 7 dan 8 DKI Jakarta Tidak Diberikan ke 5 Kriteria Berikut, September Ini Cek Namamu di Sini

- 14 September 2021, 09:15 WIB
Informasi BST Tahap 7 dan 8 Jakarta.
Informasi BST Tahap 7 dan 8 Jakarta. /pixabay/ekoanug

Sedangkan, BST corona dari Pemprov DKI Jakarta bersumber dari dana APBD DKI Jakarta dan disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.

Bantuan tersebut disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000/bulan untuk setiap Kepala Keluarga.

Seperti diketahui, BST corona Jakarta tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) telah disalurkan pada bulan Juli 2021 sebesar Rp600 Ribu.

Pada pertengahan September 2021 ini, tentunya masyarakat mulai mempertanyakan kapan BST Jakarta tahap 7 dan 8 (bulan Juli dan Agustus 2021) cair.

Baca Juga: Dana BSU Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 Batal Cair ke 6 Rekening Ini, Apa BCA Termasuk? Cek Penyebabnya

Berikut cara cek nama penerima BST Jakarta September 2021:

1. Kunjungi laman https://corona.jakarta.go.id/
2. Masukkan nomor KK dan klik cari.
3. Cek apakah namamu terdata sebagai penerima BST Jakarta September 2021.

Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta, yakni Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST, biasanya sekitar minggu ke 3, artinya pada September 2021 diperkirakan akan cair pertengahan bulan.

Baca Juga: Nonton Gratis Liga Champions di Mana? Partai Pembuka Young Boys vs Manchester United Rabu Dini Hari

Demikian, info terbaru kapan bansos tunai atau BST tahap 7 dan 8 corona Jakarta cair melalui Bank DKI, serta kriteria penerima Dana BST dan tata cara pengecekan nama yang lolos bantuan BST Jakarta tahap 7 dan 8 di corona.jakarta.go.id.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah