SEPUTARLAMPUNG.COM – Sebagaimana diketahui, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah selesai melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 1-3 kepada 3,2 juta pekerja/karyawan.
Saat ini pencairan memasuki tahap 4 dan 5. Untuk BSU Tahap 4 sebesar Rp1 juta akan menyasar 1,6 juat pekerja/karyawan yang dinyatakan berhak. Sementara,untuk BSU/BLT Subsidi gaji tahap 5 akan menyasar 2,2 juta penerima.
Data calon penerima BSU tahap 4 dan 5 mengacu pada BPJS Ketenagakerjaan yang pencairannya akan dilakukan paling lambat Oktober 2021 oleh Kemnaker RI.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 3 SD Halaman 201 202 203 204 205 206 Subtema 4: Menyayangi Hewan
Kembali diingatkan, penyaluran BSU ini dilakukan melalui bank yang terhimpun dalam Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Bagi pekerja yang saat ini masih menggunakan rekening BCA atau pun bank swasta lainnya tidak perlu khawatir karena akan dibuatkan pembukaan rekening kolektif (burekol) secara online atas kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bank penyalur dan perusahaan pekerja.
“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU-nya belum memiliki rekening Bank Himbara,” kata Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, seperti dikutip Seputar Lampung dari kemnaker.go.id pada 13 September 2021.
Pembuatan rekening Himbara bagi pekerja yang memiliki rekening bank swasta ini tidak bisa dilakukan secara mandiri, tetapi harus dikoordinasikan dengan pihak perusahaan tempat bekerja.