SEPUTARLAMPUNG.COM - Inilah ciri-ciri pekerja atau buruh pemilik rekening BCA dan bank swasta sudah terima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2021. Simak informasi berikut dan cek kembali apakah NIK KTP dan Nama Anda termasuk penerima yang Lolos Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5.
Beberapa pekerja atau buruh yang memiliki rekening BCA dan bank swasta tidak perlu cemas dan gelisah, sebab dana bantuan BLT subsidi gaji Rp1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan dipastikan akan diterima oleh para karyawan tersebut sesuai dengan Permenaker No 16 tahun 2021.
Besaran dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan yang diterima Pekerja atau buruh sebesar Rp1 juta yang dicairkan sebesar Rp500.000/bulan, selama dua bulan.
Hingga saat ini, untuk penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap 2 tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.
Dilansir Seputarlampung.com dari Website kemnaker.go.id, penyaluran BSU untuk pemilik rekening BCA dan Swasta sudah dimulai di tahap 3, pencairan dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja atau karyawan penerima BSU pemilik rekening non Himbara.
“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivasi rekening burekol," kata Menaker Ida Fauziyah.
Nantinya pemilik rekening Bank BCA dan Bank Swasta akan dibuatkan rekening Bank Himbara baru secara kolektif terlebih dahulu.
"Sabaaaarrrr... Selama Rekanaker memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU, pasti kebagian. Semua akan cair pada waktunya," tulis Kemnaker di akun instagram resminya, @kemnaker, Senin 13 September 2021.