Mengenai info pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 sendiri sebenarnya dapat dicek dengan cara login ke corona.jakarta.go.id dengan memasukkan data nomor KK.
Baca Juga: Tidak Pernah Muncul Sebelumnya, Terungkap ini Sosok Hartawan Alfahri Ayah dari Aldebaran
Perlu diketahui bahwa tidak semua warga DKI Jakarta dapat mendapatkan dana BST ini. Berikut kriteria penerima BST DKI Jakarta:
- BST akan disalurkan kepada warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta.
- Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021.
- BST Tahap 5 dan 6 diberikan pada bulan Juli 2021 dengan nilai Rp300.000/bulan atau Rp600.000/keluarga secara total.
- Dana BST dapat ditarik secara tunai melalui ATM dan dapat dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Demikian informasi seputar pencairan penerima BST tahap 7 dan 8, semoga info di atas dapat bermanfaat.***