Cara Mudah Cairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 4 dan 5 bagi Pemilik Rekening BCA dan CIMB Niaga

- 11 September 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi BSU.*
Ilustrasi BSU.* /Tangkap Layar bsu.kemnaker.go.id.*

- Karyawan/pekerja merupakan warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan merupakan penerima upah/gaji.

- Karyawan/pekerja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

- Karyawan/pekerja bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Boikot Ali Hamza Trending di Twitter, Gara-Gara Dituduh Salahkan Penggemar K-Pop atas Kasus Azan di TV Korea

- Karyawan/pekerja yang layak mendapatkan BSU Rp1 juta bergaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi, bagi pekerja yang bekerja di wilayah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribu.

Misalnya, UMP bagi Provinsi Lampung adalah sebesar Rp2.431.324 maka dibulatkan menjadi Rp2,4 juta.

- Belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

- Bekerja Bekerja di 5 (lima) sektor prioritas yakni Sektor industri barang konsumsi, Sektor transportasi, Sektor aneka industri, Sektor properti dan real estate, dan Sektor perdagangan dan jasa.

Jika Anda merasa telah memenuhi persyaratan di atas, maka Anda dapat segera melakukan cara mudah ini untuk mencairkan dana BSU Rp1 juta pada tahap 4 dan 5.

Baca Juga: Download PDF Jadwal Titik Lokasi SKD CPNS Kemenkumham di Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Bengkulu 2021

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x