SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Sosial Tuani (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp600.00 mulai disalurkan.
Masyarakat yang menerima bantuan atau yang disebut dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sudah mulai bisa mencairkan dana bantuan Kemensos melalui kantor pos terdekat.
BST sebesar Rp600.000 ini adalah kompensasi Kemensos RI seiring dengan adanya PPKM yang diberlakukan di sejumlah wilayah.
Itulah mengapa Kemensos pun mempercepat pencairan BST, yaitu untuk dapat meringankan beban masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan PPKM Level 3atau Level 4.
Pencairan telah menjangkau ke beberapa wilayah Indonesia, terutama daerah Jawa dan Bali.
Untuk bisa mencairkan bantuan BST Kemensos, KPM harus paham bagaimana prosedur pengambilan dana bantuan. Terutama syarat apa saja yang harus disiapkan agar bisa mencairkan bantuan.
Penerima Bansos nantinya akan menerima surat undangan untuk mencairkan bantuan. Surat ini diberikan kepada desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Dalam surat undangan tersebut, tercantum informasi mengenai nama penerima, NIK, nomor BST, dan jumlah bansos yang akan diterima.
Selain itu, tercantum juga tempat dan waktu pengambilan. Penerima batuan nantinya wajib membawa surat undangan, fotocopy KTP dan KK, serta KTP dan KK asli.
Berikut tahapan dalam pengambilan BST Kemensos di kantor pos:
1. Para KPM datang ke Kantor Pos Indonesia pada waktu yang telah tertera di surat undangan.
2. Setelah tiba di Kantor Pos Indonesia, KPM mengambil nomor urut giliran.
3. Jika sudah apat giliran dipanggil, KPM menyerahkan berbagai syarat yang telah dibawa seperti surat undangan, KTP, dan KK.
4. Kemudian, petugas akan melakukan verifikasi terhadap syarat-syarat yang telah dibawa oleh KPM.
5. Jika dirasa syarat telah cukup dan meyakinkan, maka para KPM akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.
6. Terakhir, petugas akan mengambil foto bersama para penerima bantuan sebagai tanda bukti bahwa bantuan sudah dicairkan KPM.
Selain mendapatkan bantuan uang Rp600.000, KPM juga akan mendapat beras 10 kg.
Sebagai informasi, tidak ada potongan dana bansos oleh petugas kantor pos. Jika ada, maka penerima bisa melaporkannya ke nomor Whatsapp PT Pos Indonesia di nomor 0812-3330332 atau ke Kemensos RI di nomor 0811-10-222-10, dengan melampirkan bukti adanya pemotongan.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan informasi pencairan BST Kemensos, dapat menghubungi dinas sosial atau pun perangkat berwenang di wilayah masing-masing.
Demikianlah tahap-tahap yang harus dilakukan untuk pengambilan BST Kemensos melalui kantor pos.***