Dilansir Seputarlampung.com dari pusat bantuan.kemnaker.go.id, bahwa dana BSU sampai ke rekening pekerja yang memenuhi persyaratan kurang lebih 1 minggu setelah data calon penerima BSU diterima dari BPJS TK. Namun demikian, dalam hal terdapat kekurangan data tentunya proses akan menjadi lebih panjang.
Berikut tata cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp. 1 Juta atau tidak, yakni:
• Klik laman situs bsu.kemnaker.go.id
• Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
• Lengkapi pendaftaran akun.
• Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
• Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan.
• Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
• Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".
Berikut cara mengetahui apakah dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 3 atau tidak, bisa cek online di website Kemnaker atau melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Cek penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 3 dengan cara mengirim pesan WhatsApp (WA) ke BPJS Ketenagakerjaan, yakni:
• Siapakan HP dan pastikan Internet Anda stabil, serta siap digunakan untuk chat ke nomor WA 0813-800-70175.
• Bisa juga melalui link https://wa.me/6281380070175.
• Pastikan Anda mendapatkan balasan atau respon.
• Setelah direspon, pilih menu "Informasi Calon Penerima BSU 2021"
• Selanjutnya, ikuti petunjuk yang ada hingga mendapatkan informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Demikian, ulasan mengenai berapa lama BLT Subsidi Gaji Tahap 3 turun ke rekening pekerja, September 2021 dan cara cek apakah Anda termasuk kedalam kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah Ketenagakerjaan (BSU) atau tidak.***