“Penyaluran BSU tahap 3 dan 4 akan mencakup sekitar 6,6 juta orang, dengan total BSU 2021 akan diberikan kepada 8,78 juta pekerja dengan masing-masing menerima total Rp1 juta untuk dua bulan,” seperti yang seputarlampung.com lansir dari ANTARA pada 28 Agustus 2021.
Jadi pekerja pemilik rekening bank tersebut tidak perlu khawatir, karena nantinya pemilik rekening bank BCA dan bank swasta lainnya akan tetap mendapatkan dana BLT subsidi gaji pada tahap 3 nanti.
Akan tetapi pencairannya tidak langsung seperti pemilik rekening Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Nantinya pemilik rekening bank BCA dan swasta akan dilakukan pembuatan rekening Bank Himbara baru secara kolektif terlebih dahulu.
“Penerima BSU didasarkan pada data yang diberikan oleh perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemnaker bekerjasama dengan HIMBARA untuk membuka rekening kolektif khusus penyaluran BSU,” dikutip dari salah satu postingan Akun Instagram resmi Kemnaker.
Namun para pekerja calon penerima BSU tetap harus memenuhi kriteria persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK
- Peserta yang masih aktif pada BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
- Memiliki upah paling besar Rp3.5 juta