Harus Tahu! 3 Penerima Jenis Bantuan Ini Sudah Pasti Gagal Dapatkan BSU Rp1 Juta, Apa Saja?

- 24 Agustus 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi BSU 1 Juta.
Ilustrasi BSU 1 Juta. /Pixabay/kreatikar

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembi menggelontorkan dana bantuan subsidi gaji (BSU) sebesar Rp1 juta bagi 8,7 juta pekerja.

Adapun, BSU Rp1 juta diberikan kepada para pekerja yang wilayah kerjanya terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 di sejumlah wilayah Indonesia.

Selain itu, pemberian dana bantuan ini hanya akan cair kepada para pekerja yang belum pernah mendapatkan jenis bantuan insentif lainnya dari pemerintah dan memiliki gaji pokok sebesar Rp3,5 juta.

Pada Agustus 2021, BSU Rp1 juta baru cair kepada kepada sekitar 947 ribu pekerja.

Adapun, pemberian BSU Rp1 juta kepada para pekerja yang memenuhi syarat akan cair dalam kurun waktu dua bulan dengan total pencairan sebesar Rp500.000/bulan. 

Baca Juga: Tes SKD CPNS 2021 Mulai 2 September, Simak Aturannya, Termasuk bagi Peserta CASN yang Positif Covid-19

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan pekerja yang pernah mendapatkan tiga bantuan insentif lainnya dari pemerintah dipastikan gagal mendapatkan BSU Rp1 juta.

Dia menyampaikan Kemnaker selalu menyaring data calon penerima BSU subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut, dipadankan dengan data penerima bantuan lain.

"Sehingga BSU jangan sampai menjadikan duplikasi penerima," kata Anwar dikutip dari laman kemnaker.go.id.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah