Terbaru pada Agustus 2021! Berikut Sederet Bantuan Pemerintah untuk UMKM Jika Tidak Lolos BPUM Rp1,2 Juta!

- 23 Agustus 2021, 11:45 WIB
Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Cairkan Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Cairkan Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id /Tangkapan Layar Eform BRI/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Anda dinyatakan tidak lolos mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 pada 2021?

Jangan khawatir! Pasalnya, pemerintah akan memberikan sejumlah bantuan lain untuk usaha Anda.

Seperti diketahui, pada 2021, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali menggelontorkan dana BPUM sebesar Rp1,2 juta kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Pencarian dana ini dibagi dalam dua tahap. Pada Tahap I, 9,8 juta usaha mikro telah mendapatkan manfaat bantuan ini pada April - Mei 2021.

Pemberian BPUM Tahap 2 sejumlah Rp1,2 juta/pelaku usaha mikro kembali dicairkan pada Juli 2021 kepada 1,5 juta UMKM dan sisanya sebanyak 1,5 juta UMKM lainnya diberikan pada Agustus 2021 (1 juta UMKM) dan September 2021 (500 ribu UMKM). 

Baca Juga: Sebutkan Kegiatan Ekonomi yang Dihasilkan dari Tanaman Jarak? Jelaskan Manfaat, Dampak Positif dan Negatifnya

BPUM Rp1,2 juta yang dicairkan pada bulan Juli, Agustus, dan September 2021 hanya diberikan kepada para pelaku UMKM yang sebelumnya tidak mendapatkan dana BPUM 2021 pada Tahap 1.

Selain itu, diberikan kepada para pelaku usaha mikro yang tidak sedang mendapat dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Adapun pencairan dana BPUM Rp1,2 juta dapat di cek melalui dua laman resmi yakni eform.bri.co.id bagi para pelaku usaha mikro umum dan laman banpresbpum.id bagi para Anggota PNM Mekaar.

Berikut cara mudah mengecek eform.bri.co.id :

- Masuk https://eform.bri.co.id/
- Cari BPUM dan klik
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
- Klik 'Proses Inquiry'

Jika Anda dinyatakan lolos, maka keterangan terkait NIK KTP, Nama, dan Nomor Rekening pencairan akan tertera. 

Baca Juga: Ciri-ciri Komik yang Baik: Materi dan Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 SD Halaman 178

Sedangkan, para anggota PNM Mekaar dapat melakukan pengecekan di link banpresbpum.id.

Berikut cara mudah mengecek banpresbpum.id :

- Masuk link banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP
- Kemudian klik tombol 'cari'

Sama seperti Eform BRI, link banpresbpum.id juga dapat dicek dengan mudah menggunakan NIK KTP.

Jika Anda dinyatakan terdaftar di link banpresbpum.id, maka informasi terkait NIK KTP, nominal, nama, lokasi bank penyalur, akan muncul dan Anda dapat langsung melakukan proses pencairan BPUM Tahap 2/2021.

Lalu bagaimana jika Anda sudah mendaftar namun belum dinyatakan lolos verifikasi untuk mendapatkan BPUM Tahap 2/2021 senilai Rp1,2 juta?

Anda jangan khawatir, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya memastikan adanya perluasan bantuan langsung kepada usaha mikro seperti warung yang selama ini belum mendapatkan bantuan sama sekali dari pemerintah.

"Kami berusaha meluncurkan program yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan juga polisi. Akan secara langsung mengunjungi kios, warung, dan masyarakat, dan jika mereka tidak tercover bantuan pemerintah," kata Eddy dikutip dari Antara, Jumat, 20 Agustus 2021. 

Baca Juga: Jelaskan Manfaat, Dampak Positif dan Negatif Tanaman Jarak: Materi Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 4 Hal 100 101

Ia menjelaskan pelaku usaha mikro dapat langsung menerima bantuan yang disiapkan sebesar Rp1,2 juta, apabila belum mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun.

Di samping itu, pemerintah akan terus memberikan bantuan keuangan kepada UMKM melalui program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan fokus utama kepada pelaku usaha mikro.

Saat ini, pemerintah telah memiliki beberapa program untuk mendukung pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi Covid-19, antara lain penempatan dana di bank, pembiayaan ultra mikro, subsidi bunga pinjaman, garansi modal kerja, hibah untuk usaha mikro, dan insentif PPh final.

Sementara itu, Kemenkop UKM juga telah menjalankan program untuk membangun kapasitas UMKM agar bisa berjualan melalui platform digital dan memperluas pasar dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Jika mereka berjualan secara reguler, pasar mereka akan terbatas di tengah pandemi. Beberapa dari mereka saat ini belum bisa menggunakan platform seperti Gojek dan Grab untuk menjual produk mereka seperti makanan atau obat-obatan lokal," ucapnya.

Untuk itu, Eddy memastikan pemerintah dan pelaku usaha akan terus bekerja sama dalam menjalankan program agar UMKM dapat terus bertahan dan tidak mengalami kesulitan selama pandemi. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 4 SD Halaman 29 30 31 32 Subtema 2: Sumber Energi Listik

Dilansir dari Berita DIY dalam artikel "Bantuan Pemerintah Terbaru Agustus 2021 untuk UMKM Jika Tak Terdaftar BPUM di Eform BRI dan banpresbpum.id", berdasarkan data yang diperoleh dari survey dengan melibatkan 2.509 pelaku UMKM Indonesia, Bank Pembangunan Asia (ADB) menemukan bahwa jumlah pelaku UMKM yang menggunakan bantuan pemerintah masih terbatas.

Pelaku UMKM paling banyak menggunakan Bantuan Presiden ultra mikro, tetapi jumlah pengguna bantuan ini baru mencapai 22 persen dari total UMKM yang terlibat dalam survei.***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah