Artinya, KJP Plus jenjang SMP, SMA dan SMK masih dalam persiapan dan menunggu untuk pencairan di bulan Juli 2021, namun tanggal jadwal pastinya belum dirilis secara resmi, hanya tanggal dimulainya pencairan, yakni 13 Agustus 2021.
Bagi para penerima KJP Plus jenjang SMP, SMA dan SMK harap bersabar, jika semua proses pendataan, pendistribusian, hingga pencairan sudah siap akan diumumkan oleh Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP secara resmi di laman Instagramnya.
Keterlambatan pencairan KJP Plus untuk jenjang SMP SMA SMK Tahap 1 di bulan Agustus 2021, dipengaruhi banyaknya penyaluran dana KJP ke semua siswa penerima, sehingga proses pencairan KJP Plus bulan Agustus dilakukan secara bertahap.
Dikutip Seputarlampung dari laman Instagram @upt.p4op, terdapat Layanan pengaduan masyarakat P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui WhatsApp yang mana masyarakat bisa menghubungi dan menceritakan keluhannya terkait KJP Plus SD, SMP, SMA dan SMK, di antaranya adalah:
1. Pendataan
Rozi - 081293321801
Ndang - 081585958707
Bagus - 081585958705
2. Pencairan dan Distribusi
Trisno - 081585958714
Sukron - 081585958712
Amir - 081585958701
Waktu pelayanan: