Dapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta untuk Pelajar SD, SMP, SMA: Simak Syarat dan Jadwalnya

- 19 Agustus 2021, 13:05 WIB
Kapan BLT Anak Sekolah Cair? Ini Cara Daftar, Syarat Dan Besarannya
Kapan BLT Anak Sekolah Cair? Ini Cara Daftar, Syarat Dan Besarannya /DOK. PIKIRAN RAKYAT

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, pemerintah akan mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

BLT Anak sekolah ini termasuk ke dalam bantuan jenis Program Keluarga Harapan. Akan tetapi tidak semua pelajar SD-SMA bisa mendapatkan BLT ini.

PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Bagaimana Cara Merawat dan Memelihara Organ Pernapasan? Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 2 Halaman 101 dan 102

Untuk proses pencairan BLT Anak Sekolah ini akan dilakukan melalui bank yang terhimpun sebagai anggota Bank HIMBARA, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, serta Bank Tabungan Negara (BTN).

Penyaluran BLT Anak Sekolah ini akan dijadwalkan dalam 4 kali pencairan yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Besaran BLT Anak Sekolah yang akan diterima oleh siswa SD hingga SMA beragam, berikut informasinya:

- SD sebesar Rp900.000 per tahun,

- SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun, dan

- SMA senilai Rp2 juta per tahun.

Akan tetapi terdapat beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi, jika pelajar ingin mendapatkan bantuan tersebut. Berikut persyaratan menerima BLT anak sekolah :

Baca Juga: Bacaan Surat Al-Qariah: Tulisan Arab dan Artinya per Ayat, Lengkap dengan Tanda-Tanda Hari Akhir (Kiamat)

1. Pelajar memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Calon penerima harus terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga Pendidikan

4. Untuk keluarga yang tidak memiliki KIP pendaftaran dapat dilakukan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas Pendidikan terdekat

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW hingga kelurahan masing-masing untuk syarat mendaftar ke dinas pendidikan

Bagi pelajar yang mendapatkan bantuan ini, bisa mengeceknya melalui Kemensos, berikut ini caranya:

Baca Juga: Ini Dia Biang Kerok Masalah Kewanitaan Menurut dr Zaidul Akbar: Hati-hati Makanan 'Asam', Salah Satunya Tepung

1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam Program Keluarga Harapan

2. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id

3. Masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas kartu tanda penduduk (KTP)

4. Masukkan data tempat tinggal

5. Situs akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha

6. Klik tombol ‘cari data’.***

Sumber : Instagram indonesiabaikid

Caption : Berikut syarat dan jadwal penyaluran dana BLT anak sekolah

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah