Ini Tanda Anda Lolos Verifikasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pekerja/Buruh 2021, Segera Dapatkan Dana Rp 1 Juta

- 17 Agustus 2021, 09:45 WIB
Begini Cara Cek Data Penerima Bantuan Subsidi Gaji Perkerja/Buruh Rp1 Juta /laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Begini Cara Cek Data Penerima Bantuan Subsidi Gaji Perkerja/Buruh Rp1 Juta /laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini tanda jika Anda dinyatakan lolos verifikasi dan validasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja/buruh 2021 dan akan segera mendapatkan dana sebesar Rp 1 Juta, simak penjelasan berikut.

Pemerintah telah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 kepada pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

BSU atau BLT Subsidi Gaji ini seringkali salah kaprah disebut dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan, merupakan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja atau buruh yang terdata melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Makna Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 SD/MI Halaman 4 dan 5

BSU sendiri dikategorikan sebagai jenis bantuan pemerintah lainnya. Sumber dana BSU adalah dari dana PEN, dan bukan dari uang BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam hal program BSU, BPJS Ketenagakerjaan bertindak hanya sebagai sumber data saja.

Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses pencairan dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap 1 untuk 947.499 pekerja atau buruh senilai Rp 947,5 miliar, proses penyaluran ini pun sedang dilakukan secara bertahap.

Namun tidak semua pendaftar dapat menerima bantuan BSU ini, lantaran banyak data yang ditemukan tidak sesuai dengan aturan yang telah diberlakukan oleh Kemnaker.

Jika Anda mengecek status penerima BSU dan Anda menerima tulisan ‘Lokasi perusahaan yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, tidak memenuhi persyaratan klasifikasi karena berada di luar zona PPKM Level 3 dan 4’.

Baca Juga: Tembus 500 Episode, Para Pemain Sinetron Putri Untuk Pangeran RCTI Bagi-Bagi Rezeki

Maka besar kemungkinan Anda telah dinyatakan tidak lolos, lantaran sudah jelas tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Namun, jika tertera tampilan yang bertuliskan ‘Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 2021’. Maka sebenarnya proses verifikasi sedang dilakukan.

Jika berhasil lolos verifikasi, lalu akan muncul tulisan ‘ Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker’.

Setelah berhasil lolos verifikasi, maka selanjutnya adalah tahap validasi administrasi dan pembayaran BSU.

Baca Juga: Promo Spesial Memeriahkan HUT Ke-76 RI, Ada yang Diskon Hingga 90 Persen: Buruan Belanja!

Jika sudah mendapatkan keterangan lolos verifikasi dan validasi, maka tanda bahwa Anda akan menerima dan sebesar Rp 1 juta adalah adanya SMS masuk dari Bank penyalur.

Apabila Anda telah menerima SMS dari Bank penyalur maka dapat dipastikan bahwa anda sudah menjadi penerima BSU 2021.

Setelah itu Anda pun dapat mengecek saldo di rekening Anda dan melakukan pencairan dana.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x