Adakah BPUM Tahap 4, Agustus 2021? Cek Jadwal Pencairan BLT UMKM Tahap 3 dan Cara Daftar Online, Klik Link Ini

- 2 Agustus 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi UMKM yang layak mendapat bantuan BPUM.
Ilustrasi UMKM yang layak mendapat bantuan BPUM. /ANTARA/Muhamad Hanapi/

Berikut ini daerah Kota/Kabupaten yang masih membuka pendaftaran online BPUM untuk pelaku UMKM di bulan Agustus 2021?

Dilansir Seputarlampung.com dari laman dinkop.surakarta.go.id, Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 978.1/108 tanggal 28 Juli 2021 perihal Pengusulan Calon Penerima BPUM 2021 di Jawa Tengah, bahwa Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta menerima pengumpulan berkas pengajuan usulan calon penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 Tahap 3.

Sementara itu, untuk pendaftaran Banpres BPUM tahap 3 Kota Surakarta akan dibuka pada tanggal 29 Juli sampai 4 Agustus 2021.

Berikut ini link pendaftaran online BPUM Tahap 3 Kota Surakarta: KLIK DI SINI

Selain itu, untuk daerah lainnya yang masih membuka pendaftaran BPUM Tahap 3 Tahun 2021 adalah Kabupaten Sleman.

“Pendaftaran online Banpres BPUM dibuka kembali pada 30 Juli-5 Agustus 2021,” tulis akun data @dinkopukmsleman, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman Instagram, Jumat 30 Juli 2021.

Baca Juga: Waspada! Ternyata Bayam yang Dianggap Sehat Dapat Mengancam Kesehatan, Cek Faktanya di Sini

Sementara itu, untuk pengumpulan berkas pendaftaran Banpres BPUM tahap 3 akan dibuka pada tanggal 2 Agustus sampai 5 Agustus 2021.

Berikut ini link pendaftaran online BPUM Tahap 3 Kabupaten Sleman: KLIK DI SINI

Perlu diketahui, tidak semua daerah membuka pendaftaran online Banpres BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 tahun 2021, hanya daerah ini yang membuka pendaftaran online dikarenakan ada beberapa hal yang dilakukan secara online, di antaranya masih dalam situasi PPKM Level 4 atau hal lainnya.

Sementara itu, pemerintah telah merilis jadwal pencairan dan jumlah anggaran Banpres BPUM atau BLT UMKM yang cair pada bulan Juli-September 2021 kepada penerima pelaku usaha mikro, yakni:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah