INFO Terkini BSU Subsidi Gaji Karyawan, Perhatikan 6 Poin Ini Agar Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2021

- 2 Agustus 2021, 12:30 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan ke delapan juta penerima atau yang terdampak pada kebijakan PPKM.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan ke delapan juta penerima atau yang terdampak pada kebijakan PPKM. /Andika Saputra/Pexels.com/Ahsanjaya

SEPUTARLAMPUNG.COM - Info terkini BLT atau BSU Subsidi Gaji untuk pekerja atau karyawan, diantaranya ada poin atau syarat terbaru memperoleh bantuan BPJS Ketenagakerjaan yang kabarnya akan cair bulan Agustus 2021.

Bagi karyawan yang ingin mendapatkan bantuan BSU Subsidi Gaji bisa melengkapi berkas dokumen yang telah diumumkan secara resmi oleh Kemnaker. Perhatikan kriteria dan poin-poin penting saat mendaftar agar bisa lolos sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 1 Juta.

Apalagi di masa PPKM level 3 dan level 4 banyak pekerja atau karyawan melakukan Isoma dan bahkan di antaranya ada yang di PHK.

Baca Juga: Simak Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H

Hal tersebut membuat pemerintah aktif menyalurkan bantuan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja/buruh dan juga perusahaan yang sedang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19, salah satunya BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Namun tidak semua karyawan atau pekerja bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, sebab hanya karyawan atau pekerja yang memiliki gaji dibawah 3,5 juta rupiah.

Selain itu, BLT BSU Subsidi Gaji diberikan sebesar 500 ribu rupiah per bulan dan nantinya akan diberikan sekali dengan jumlah sebesar Rp. 1 juta rupiah.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman kemnaker.go.id, data penerima bantuan yang diterima Kemnaker dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima.

Kendati demikian, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar 8,8 triliun rupiah dan penyaluran BSU Subsidi Gaji akan direalisasikan secara bertahap.

Baca Juga: Profil Apriyani Rahayu, Pebulutangkis Ganda Putri Indonesia yang Bakal Tampil di Final Olimpiade Tokyo

"Nantinya, data 1 juta calon penerima BSU akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data," kata Ida Fauziya Menteri Ketenagakerjaan, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari kemnaker.go.id, Senin, 2 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x