1. Juli 2021: 1,5 juta pelaku Usaha Mikro
2. Agustus 2021: 1 juta pelaku Usaha Mikro
3. September 2021: 500 ribu pelaku Usaha Mikro
Dilansir Seputarlampung.com dari laman Kemenkopukm, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan rencana penyaluran BPUM tahap dua akan dibagi dalam tiga waktu yakni sampai akhir Juli 2021 sebanyak 1,5 juta pelaku usaha mikro, Agustus sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro, dan September 500.000 pelaku usaha mikro, (Jumat, 23 Juli 2021).
Teten menyampaikan anggaran BPUM pada 2021 sebesar Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan masing-masing sebanyak Rp1,2 juta. Anggaran tersebut telah dituangkan ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan telah direalisasikan 100 persen,
Sehingga, kuota penerima BLT UMKM pada tahap 2 Juli sampai September yaitu sebanyak 3 juta penerima dengan total anggaran sebesar Rp3,6 triliun.
Demikian, informasi yang beredar di masyarakat terkait BPUM Tahap 4 di bulan Agustus 2021 tidak ada, faktanya pembukaan pendaftaran BPUM Tahap 3 yang dilakukan oleh masing-masing daerah di Kabupaten/Kota di Indonesia.***