Berikut ini daftar lengkap program bansos yang akan disalurkan pemerintah selama PPKM Darurat Level 4, yakni:
1. Bantuan BPUM atau BLT UMKM Tahap 2 tahun 2021 yang jumlahnya 3 juta akan dibagikan kepada masing-masing menerima 1,2 juta pelaku usaha yang terdaftar di BPUM Tahap 2 dan 1,5 juta untuk bantuan warung dan PKL.
Sementara itu, pemerintah telah merilis jadwal pencairan dan jumlah anggaran Banpres BPUM atau BLT UMKM yang cair pada bulan Juli-September 2021 kepada penerima pelaku usaha mikro, yakni:
- Juli 2021: 1,5 juta pelaku Usaha Mikro
- Agustus 2021: 1 juta pelaku Usaha Mikro
- September 2021: 500 ribu pelaku Usaha Mikro
Berikut ini persyaratan untuk pelaku usaha mikro yang bisa mendapatkan bantuan BPUM Rp1,2 juta, yakni:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Usaha Berskala Mikro
- Bukan ASN
- Bukan Anggota TNI / Polri
- Bukan Pegawai atau Karyawan BUMN maupun BUMD
- Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lain
2. Bantuan kartu sembako/BPNT periode bulan Juli dan Agustus diberikan tambahan masing-masing sebesar Rp200 ribu sehingga KPM menerima Rp400 ribu setiap bulannya.
3. Kartu Sembako PPKM yang diberikan kepada 5,9 juta KPM baru yang mana merupakan usulan daerah. Masing-masing KPM memperoleh nominal sebesar Rp200 ribu per bulan selama enam bulan.
4. Bantuan Sosial Tunai (BST) diperpanjang selama dua bulan (Mei-Juni) dan disalurkan bulan Juli untuk 10 juta KPM dengan total anggaran Rp6,14 triliun.
5. Subsidi kuota internet gratis selama lima bulan (Agustus-Desember) kepada 38,1 juta penerima.