INGAT! BPUM Tahap 2 Akan Cair 3 Kali Tahun Ini: Cek Jadwal Pencairan BLT UMKM 2021 dan Ini Nama Lolos di BR

- 26 Juli 2021, 16:35 WIB
Catat! BLT BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2 Cair Juli 2021, Ditransfer ke 1,5 Juta Pelaku UMKM
Catat! BLT BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2 Cair Juli 2021, Ditransfer ke 1,5 Juta Pelaku UMKM /instagram @kemenkopukm

SEPUTAR LAMPUNG - BPUM Tahap 2 akan cair 3 kali di tahun 2021 dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku, di antaranya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM yang dibuktikan dengan nama KTP tertera di laman BRI (eform.bri.co.id) dan BNI (banpresbpum.id).

Pemerintah membagi menjadi 3 periode saat mencairkan bantuan BPUM tahap 2 kepada pelaku usaha mikro, yakni periode tersebut pada akhir Juli, Agustus, dan September 2021.

Selain itu, pembagian 3 periode dapat mengoptimalkan bantuan BLT UMKM kepada pelaku usaha mikro yang terdampak PPKM Darurat.

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman PENMABA Universitas Negeri Jakarta (UNJ) 26 Juli 2021: Berikut Hasil Lolos Ujian

Pemerintah berharap target yang dibuat dapat tersalurkan ke semua pelaku UMKM yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima BPUM tahun 2021, sehingga total jumlah pelaku usaha mikro yang menerima BPUM mencapai 3 Juta pelaku usaha mikro.

PPKM membuat pendapatan usaha mikro di sejumlah wilayah Indonesia mengalami penurunan yang luar biasa, bahkan ada yang sampai gulung tikar akibat sepi pengunjung yang datang ke lokasi usaha atau warung.

Bantuan tersebut masuk dalam program BPUM. BPUM ini menyasar berbagai UMKM dari bermacam sektor yang dilakukan oleh masyarakat.

Sementara itu, pemerintah telah merilis jadwal pencairan dan jumlah anggaran Banpres BPUM atau BLT UMKM yang cair pada bulan Juli-September 2021 kepada penerima pelaku usaha mikro, yakni:

1. Juli 2021: 1,5 juta pelaku Usaha Mikro
2. Agustus 2021: 1 juta pelaku Usaha Mikro
3. September 2021: 500 ribu pelaku Usaha Mikro

Baca Juga: Ikatan Cinta Semakin 'Mbulet', Penonton Tuntut Hak Konsumen untuk Tayangan Berkualitas

Berikut ini persyaratan untuk pelaku usaha mikro yang bisa mendapatkan bantuan BPUM Rp1,2 juta, yakni:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x