1. Cek segera laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Selanjutnya isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Berikutnya, masukkan kode verifikasi
4. Langkah terakhir, lanjutkan ke proses inquiry
5. Selanjutnya, anda akan menerima notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Jika nama tidak ada di situs eform.bri.co.id tidak perlu khawatir. Sebab nama tidak ada di situs tersebut belum tentu tidak dapat BLT BPUM dari Kemenkop UKM.
Sebab pada tahun ini, BLT UMKM bisa dicek juga lewat link BPUM yang disediakan BNI melalui situs banpresbpum.id. Terdapat kasus yang nama tak ada di link BRI, tapi terdapat di link BNI.
Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM via link yang disiapkan BNI:
1. Cek segera di laman https://banpresbpum.id
2. Selanjutnya isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Berikutnya, klik cari
4. Terakhir, ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Selain itu, perlu diingat kembali, sudah banyak yang tidak lolos tak lolos Banpres BPUM Rp 1,2 Juta di tahun sebelumnya karena mengabaikan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Oleh karena itu, melengkapi semua persyaratan dan jangan lupa penyebab tak lolos tak lolos Banpres BPUM Rp 1,2 Juta adalah SKU tidak dilampirkan atau usaha fiktif.
Demikianlah, ulasan mengenai cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan penyebab tak lolos Banpres BPUM Rp 1,2 Juta, lengkap dengan link cek BRI dan BRI di sini. Selamat Mencoba!***