SEPUTAR LAMPUNG - Pencairan BLT UMKM Kota Surakarta tahap 2 tahun 2021 akan dilakukan secara bertahap dan nantinya anda bisa cek nama anda melalui link di akhir artikel ini.
Sebelum dilakukan pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021, terlebih dahulu anda cek no KTP anda di bank penyalur BLT UMKM tahap 2, yakni bank BRI dan BNI.
Sebelumnya, batas akhir pendaftaran online BPUM tahap 2 tahun 2021 Kota Surakarta pada tanggal 16 Juni Pukul 20.00 WIB, akan tetapi anda bisa mencoba untuk mendaftar langsung ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surakarta.
Bagi anda yang menginginkan sekali menerima BLT UMKM tahun 2021 bisa sekali mendapatkannya dengan cara memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku agar anda dinyatakan layak untuk menerima Banpres BPUM Rp 1,2 Juta.
Selain itu, jika anda ingin mengetahui bahwa anda lolos atau tidak bisa cek di eform.bri.co.id/bpum dan apabila nama anda lolos, maka akan tertera “Selamat anda mendapatkan bantuan BPUM tahun 2021”, biasanya pengumuman kapan cair BLT UMKM tahap 2 tahun 2021, sekitar dua sampai tiga minggu.
Selanjutnya, pelaku usaha mikro bisa mengurus proses pencarian Banpres BPUM/BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 di bank penyalur dan besaran nominal penerima BPUM 2021 adalah Rp1,2 Juta.
Segera konfirmasi ke Bank penyalur BLT UMKM 2021, yakni BRI dan BNI. Sementara itu, untuk BLT UMKM 2021 tahap 2 bisa anda cek di sini:
1. Cek segera laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Selanjutnya isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Berikutnya, masukkan kode verifikasi
4. Langkah terakhir, lanjutkan ke proses inquiry
5. Selanjutnya, anda akan menerima notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Jika nama tidak ada di situs eform.bri.co.id tidak perlu khawatir. Sebab nama tidak ada di situs tersebut belum tentu tidak dapat BLT BPUM dari Kemenkop UKM.
Sebab pada tahun ini, BLT UMKM bisa dicek juga lewat link BPUM yang disediakan BNI melalui situs banpresbpum.id. Terdapat kasus yang nama tak ada di link BRI, tapi terdapat di link BNI.
Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM via link yang disiapkan BNI:
1. Cek segera di laman https://banpresbpum.id
2. Selanjutnya isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Berikutnya, klik cari
4. Terakhir, ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Selain itu, perlu diingat kembali, sudah banyak yang tidak lolos tak lolos Banpres BPUM Rp 1,2 Juta di tahun sebelumnya karena mengabaikan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Oleh karena itu, melengkapi semua persyaratan dan jangan lupa penyebab tak lolos tak lolos Banpres BPUM Rp 1,2 Juta adalah SKU tidak dilampirkan atau usaha fiktif.
Demikianlah, ulasan mengenai cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan penyebab tak lolos Banpres BPUM Rp 1,2 Juta, lengkap dengan link cek BRI dan BRI di sini. Selamat Mencoba!***