Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Petani Tembakau Jawa Barat Menjerit: Banyak Permintaan dari Luar Negeri, Sayangnya Kami Dipersulit".
Menurut Suryana, seharusnya Peta jalan itu melibatkan setidaknya tujuh pihak. Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementrian Keuangan, Asosiasi Petani Tembakau, serta pelaku industri rokok besar maupun sedang dan menengah. Mereka harus dilibatkan dan didengar suara dan pendapatnya.***(Satrio Widianto/Pikiran Rakyat)