Kebijakan ini menjadi kabar bahagia bagi masyarakat yang berencana membeli mobil baru.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, maka pemerintah akan menghapuskan pajak PPnBM pada 21 tipe mobil yang dijual di tanah air.
Terkait 21 mobil yang dapat diskon ini sudah diatur oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dikutip dari situs resminya, Sri Mulyani membuat aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Dalam aturan tersebut, dijelaskan ada 21 mobil yang akan kena dampak pemotongan harga dari pajak PPnBM 0 persen.
Untuk harganya sendiri, beberapa unit dari mobil ini akan mendapatkan diskon hingga puluhan juta rupiah.
Baca Juga: 5 Makanan Terbaik untuk Anak Speech Delay atau Telat Bicara, di Antaranya Cokelat, Keju, dan Jeruk
Penasaran dengan perkiraan harga mobil-mobil tersebut?
Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel "Resmi Diberlakukan, Simak Perkiraan Harga 21 Mobil yang Dapat Diskon PPnBM 0 Persen", berikut adalah perkiraan harga 21 mobil yang kena diskon pemberlakuan pajak PPnBM 0 persen mulai Maret - Mei 2021 ini: