BSU 2022 Teman Kantor Sudah Cair Semua, Kenapa Saya Belum? Ini Penjelasan Kemnaker dan Solusi Mengatasinya

30 September 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi pencairan BSU 2022.* /iqbalnuril/pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Sejumlah pekerja mengeluhkan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tak kunjung cair, sementara teman-teman kantor yang lainnya sudah cair.

Simak penjelasan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beserta solusinya berikut ini.

BSU 2022 dengan besaran Rp600.000 diberikan Kemnaker kepada pekerja yang telah memenuhi syarat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji sesuai Permenaker Nomor 10 tahun 2022.

Kemnaker telah menyalurkan dana BSU 2022 hingga tahap ketiga kepada 7.077.550 pekerja/buruh.

Baca Juga: Ini Teks Doa Upacara Bendera Hari Kesaktian Pancasila 2022, Lengkap 12 Link Twibbon Ucapan 1 Oktober

Sementara data pekerja yang ditargetkan akan menerima dana BLT Subsidi Gaji Rp600.000 adalah sekitar 14 juta orang.

Artinya masih tersisa sekitar 7 juta pekerja lagi yang akan menerima dana BSU 2022 ini. Untuk itu, hendaknya pekerja bersabar dan terus memantau berkala info pencairan agar tahu sudah menerima BLT Subsidi Gaji atau belum.

“Minaker berharap untuk sabar menunggu ya bagi Rekanaker yang belum mendapat BSU 2022,” tulis akun Twitter Kemnaker, dikutip Rabu 28 September 2022.

Bagaimana jika Anda sendiri tak kunjung terima dana BSU 2022 sementara teman sekantor sudah mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000?

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Terbaru PT Sucofindo untuk Pegawai Kontrak, Cek Posisi dan Syarat yang Dibutuhkan

Terkait hal ini, Kemnaker melalui akun Twitter resminya @KemnakerRI menjelaskan alasan yang jadi sebab dana BSU 2022 Anda belum juga cair ke rekening penerima.

1. Data pekerja belum masuk dalam proses penyaluran BSU tahap yang sedang berjalan karena proses penyaluran dana BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dilakukan secara bertahap.

Solusinya, sebaiknya Anda bersabar dan terus memantau proses pencairan di tahap berikutnya.

2. Pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 karena telah menerima bansos lainnya, seperti Program Kartu Prakerja, PKH, BPNT, BPUM dan BLT lainnya sesuai Permenker Nomor 10 tahun 2022.

3. Data rekening duplikasi, tutup, tidak valid, tidak sesuai dengan NIK dan tidak terdaftar.

Untuk masalah ini, pekerja bisa menyampaikan pemutakhiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan yang selanjutnya akan disampaikan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila pemutakhiran/perbaikan data tidak dapat dilakukan, maka penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming SCTV Crystal Palace vs Chelsea Liga Inggris Mulai Sabtu 1 Oktober 2022

Jika kemudian sudah menerima notifikasi BSU sudah tersalurkan tapi belum masuk rekening, maka lakukan langkah berikut ini:

- Cek rekening secara berkala

- Menanyakan ke HRD atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terkait rekening mana yang terdaftar dalam database BPJS Ketenagakerjaan di program BSU 2022

Selanjutnya, bagi pekerja yang memenuhi syarat namun tidak memiliki rekening di salah satu Bank Himbara, maka akan dibuatkan rekening baru dengan sistem buka rekening bersama (Burekol) atau dana BSU 2022 akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Untuk diketahui, pencairan dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 kepada pekerja yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan hanya dilakukan satu kali.

Namun, proses penyaluran kepada masing-masing penerima yang datanya telah sesuai dilakukan bertahap.

Baca Juga: Contoh Lagu Nasional atau Daerah yang Bertangga Nada Mayor dan Minor, Jawaban Halaman 19 Tema 3 Kelas 5 SD/MI

Demikian sebab yang membuat pekerja belum juga menerima dana BSU sementara teman kantor sudah pada cair semua.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler