Daftar Nama Pekerja Penerima BSU 2022 Bisa Dilihat di Link Ini, Perkiraan Cair Subsidi Gaji pada September

31 Agustus 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi BSU. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

SEPUTARLAMPUNG.COM – Daftar nama pekerja penerima BSU 2022 bisa dilihat via link ini, perkiraan mulai cair Subsidi Gaji awal September 2022.

Setelah menunggu cukup lama, akhirnya karyawan atau pekerja bisa segera menerima bantuan BSU Subsidi Gaji yang kabarnya akan dicairkan awal September 2022.

Adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji diharapkan dapat membantu meningkatkan kemampuan perekonomian pekerja, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Daftar 13 SMA-MA Terbaik dan Unggulan di Padang Versi LTMPT 2022 Terbaru, Adakah Sekolah Favoritmu?

Diketahui, bahwa BSU atau BLT Kemnaker termasuk jenis bantuan pemerintah lainnya yang berasal dari dana PEN, bukan dari uang BPJS Ketenagakerjaan, dengan demikian BPJS Ketenagakerjaan hanya bertindak hanya sebagai sumber data saja.

Jika menilik dari informasi terakhir, pencairan BSU 2022 diperkirakan akan cair mulai awal September 2022, sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram pribadinya @smindrawati pada Selasa, 30 Agustus 2022.

“Presiden @jokowi memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi BBM ini kepada kelompok yang paling miskin dan rentan. Rp24,17 Triliun APBN menyediakan tambahan bantalan sosial,” tulisnya.

“Bantuan sosial sebesar Rp24,17 Triliun tersebut dibagikan kepada: 20,65 juta KPM ( Kelompok / Keluarga Penerima Manfaat ) yaitu mereka yang masuk dalam 40 persen tak mampu, diberikan bantuan sebesar Rp 150.000 selama 4 kali dengan total Rp600.000. Anggaran Rp9,6 Triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta,” lanjutnya.

Baca Juga: Akses kjp.jakarta.go.id untuk Melihat Penerima KJP Plus Tahap 2 2022, Ini Jadwal Lengkap Pendataannya

Adanya penyaluran sejumlah bantuan di atas oleh pemerintah, diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga.

"Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," ucap Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Lantas, kapan BSU 2022 cair? Jika menilik dari penyaluran BSU tahun lalu, diperkirakan akan dicairkan pada bulan September.

Pada 2020, pencairan BSU atau bantuan subsidi gaji masih menggunakan skema BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000 dalam dua tahap cair pada periode Oktober hingga Desember.

Setelah penyaluran BSU atau bantuan subsidi gaji 2020 selesai dilakukan, kemudian BSU dilanjutkan pada tahun 2021, BSU disalurkan mulai Agustus hingga Desember 2021 secara bertahap.

Jika menilik dari penyaluran tahun 2021, diperkirakan pencairan BSU 2022 akan di salurkan pada Agustus, September, hingga Oktober.

Baca Juga: Pemilik NIK dengan Kriteria Ini Gagal Dapat KJP Plus Tahap 2 2022, Cek Jadwal Pendataan Terbaru Siswa SD-SMK

Sebagai informasi, penerima resmi BSU 2022 bisa diketahui melalui status notifikasi yang tertera pada laman akun pekerja yang terdaftar di web kemnaker.go.id.

Selanjutnya, karyawan atau pekerja bisa mencairkan dana BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

Berikut tata cara cek BSU atau Subsidi Gaji, apakah NIK KTP Anda sudah berubah ditetapkan dari status calon penerima, hanya melalui laman bsu.kemnaker.go.id, yakni:

• Buka laman resmi situs bsu.kemnaker.go.id

• Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.

• Lengkapi pendaftaran akun.

• Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.

• Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan.

• Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.

• Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU)".

Baca Juga: Info Loker Terbaru: Lion Air Group Buka Lowongan Kerja Untuk Lulusan SMA SMK, Deadline September 2022

Bagi pekerja yang ingin memperoleh bantuan BSU atau Subsidi Gaji 2022 harus memperhatikan beberapa syarat dan kriteria di bawah ini.

Penerima BSU 2022 merupakan pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP, kemudian terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana diusulkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Demikian ulasan mengenai cara cek nama pekerja penerima BSU 2022 melalui link resmi, yakni bsu.kemnaker.go.id dan perkiraan mulai cair Subsidi Gaji pada awal September 2022.***

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler