SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara daftar Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2022 bagi pelajar SD hingga SMK swasta berikut ini. BesAran dana yang akan didapat mencapai Rp10 juta. Cek syarat mendaftarnya di sini.
BPMS adalah dana bantuan bagi pelajar SD hingga SMK yang baru masuk sekolah swasta di DKI Jakarta, dengan besaran mulai Rp1 juta hingga Rp10. juta.
Untuk mendapatkan dana BPMS 2022 bagi siswa SD-SMK swasta di DKI Jakarta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Berikut syarat program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2022:
Syarat penerima bantuan sosial BPMS 2022
1. Peserta didik usia 6-12 tahun.
2. Terdaftar sebagai Peserta Didik di Satuan Pendidikan Swasta Kota Jakarta.
3. Memiliki NIK penduduk dan berdomisili di Provinsi DKI Jakrta.
4. Memenuhi kriteria khusus:
a. Terdaftar dalam DTKS/DTKS daerah.
b. Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas.
c. Anak dari pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans.
d. Anak dari penerima Kartu Prakerja Jakarta.
e. Anak tidak sekolah.
f. Peserta didik yang kesulitan ekonomi terdampak Covid-19 dengan syarat salag satu/kedua orangtuanya mengalami:
- Kehilangan pekerjaan karena PHK.
- Kehilangan usaha dan/atau penghasilan yang berkurang signifikan.
- Berpenghasilan tidak tetap terdampak pandemi Covid-19.
- Dirumahkan tanpa diberikan/dipotong penghasilan.
- Menginggal dunia akibat terkonfirmasi Covid-19.
Berikut rincian jumlah besaran BPMS 2022
Bagi peserta didik sekolah/madrasah swasta:
- SD/MI/SLB: Rp1 juta
- SMP/MTs/SMPLB: Rp1,5 juta
- SMA/MA/SMALB: Rp2,5 juta
- SMK: Rp2,5 juta
Bagi peserta didik sekolah/madrasah swasta Peserta PPDB Bersama:
- SMA Klaster 1: Rp3 juta
- SMA Klaster 2: Rp7 juta
- SMA Klaster 3: Rp10 juta
- SMK Klaster 1: Rp3 juta
- SMK Klaster 2: Rp7 juta
- SMK Klaster 3: Rp10 juta
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 35 Kapan Dibuka? Berikut Syarat dan Prediksi Jadwal Pendaftaran
Cara Mendaftar BPMS
Pendaftaran BPMS dilakukan melalui sekolah dengan cara:
1. Persyaratan administrasi diserahkan ke sekolah
2. Operator sekolah menginput usulan BPMS melalui aplikasi e-BPMS.
Berikut syarat administrasi pengusulan BPMS yang diserahkan ke sekolah:
- Fotokopi KTP orangtua
- Fotokopi KK
- Mengisi formulir prmohonan BPMS yang disiapkan sekolah
- Mengisi firm data diri yang disiapkan sekolah
Sosialisasi BPMS akan dilakukan pada minggu kedua Juli 2022 atau awal tahun pelajaran baru 2022/2023.
BPMS diproses dan diberikan kepada peserta didik baru yang diterima di sekolah/madrasah swasta.
Hanya siswa yang memenuhi salah satu kriteria khusus penerima dapat mengajukan BPMS.***