Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter via Aplikasi PeduliLindungi, Sosialisasi Dimulai 27 Juni 2022

24 Juni 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah. /ANTARA Foto/Nova Wahyudi

SEPUTARLAMPUNG.COM - Mulai Senin, 27 Juni 2022 Pemerintah akan melakukan sosialisasi cara menjual dan membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) melalui aplikasi PeduliLindungi.

Nantinya, masyarakat bisa membeli minyak goreng curah dengan harga sesuai HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Namun, pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) ini perlu menggunakan aplikasi PeduliLindungi yakni dengan scan QR Code di toko.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkap Keutamaan Membaca Shalawat di Hari Jumat, Salah Satunya Bisa Hilangkan Penyakit

 

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa mulai Senin, 27 Juni 2022 hingga dua minggu ke depan, pemerintah akan melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujar Luhut dalam keterangannya, Jumat, 24 Juni 2022 dikutip dari Pikiran Rakyat apda artikel "Luhut: Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter Mulai Senin 27 Juni 2022 Pakai Aplikasi PeduliLindungi."

Sistem pembelian seperti ini bertujuan untuk membuat tata kelola distribusi komoditas menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari hulu ke hilir.

Sistem jual-beli minyak goreng via aplikasi ini merupakan upaya Pemerintah untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah 2022 Rp1 Juta Batal Cair ke 8,8 Juta Pekerja? Ini Penjelasan Resmi dari Menaker

Aplikasi PeduliLindungi akan dijadikan alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk mencegah adanya oknum yang menyelewengkan minyak goreng di berbagai tempat.

Sehingga, kelangkaan dan kenaikan harga komoditas tersebut bisa teratasi.

Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat dijamin akan memperoleh minyak goreng sesuai HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Namun, pembelian minyak goreng curah rakyat akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Baca Juga: Bansos Sembako Rp200 Ribu Cair di Kantor Pos, Cek Penerima Juni 2022, Ini Cara Daftar BPNT Kartu Sembako

Cara membeli minyak goreng curah via Aplikasi PeduliLindungi:

- Download aplikasi di HP

- Daftarkan diri dengan NIK KTP dan Login ke aplikasi

- Kunjungi toko yang menjual minyak goreng curah rakyat (MGCR) yang sudah terdaftar secara resmi dalam program Simirah 2.0, Warung Pangan dan Gurih

- Scan QR Code yang ada di toko tersebut

- Jika scan berhasil, maka hasil scan akan berwarna hijau dan konsumen bisa membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) maksimal 10kg/hari per NIK

 

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu," kata Luhut.

Demikian informasi terbaru cara membeli minyak goreng curah via Aplikasi PeduliLindungi yang dikutip dari PR dan Instagram @minyakita.id/.*** (Yudianto Nugraha/Pikiran Rakyat)

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler