Dana BSU 2022 Cair Rp1 Juta ke Karyawan jika Ada Tanda Ini, Kapan Cair? Begini Kata BPJS Ketenagakerjaan

18 Juni 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji cair ke Pekerja/Buruh. /Instagram/@bankbtn

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp1 juta cair ke karyawan jika ada tanda ini. Kapan mulai cair? Simak info dari BPJS Ketenagakerjaan berikut.

Seperti diketahui, pencairan dana bantuan BSU kembali dilanjutkan pada 2022.

BSU atau BLT Subsidi Gaji ini sebelumnya sudah disalurkan pada 2021 kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.

Pada 2022 ini, mekanisme pendaftaran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 sedang dimatangkan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terkini untuk D4, S1-S2 di Perusahaan Batu Bara Ini, Batas Akhir Loker sampai 26 Juni 2022

Oleh sebab itu, persyaratan untuk menjadi penerima BSU 2022 belum dipastikan.

Namun, jika menelusuri penyaluran BSU tahun lalu, persyaratan penerima BSU adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia

4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca Juga: BPUM Rp600 Ribu Segera Cair ke 12 Juta Pelaku Usaha, Cek Nama Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id

5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Kapan dana BSU 2022 cair?

Berdasarkan penelusuran seputarlampung.com dari Akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan, saat ini, pemerintah sedang merancang regulasi pencairan BSU 2022.

Sehingga info terkait kapan jadwal pencairan bantuan BSU 2022 ini belum bisa disampaikan.

“Kapan min bsu cair, udah 2 bulanan kok gak cair cair kita ekonomi kecil min..,” tanya @sendra1163.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Telah Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

"Selamat malam Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJamsostek sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi. Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id.-Rodri," jelas Admin @bpjs.ketenagakerjaan dikutip dari Instagram pada Jumat, 17 Juni 2022.

Proses ini sedang disusun dan masih membutuhkan waktu untuk diselesaikan.

Pihak Kemnaker akan segera memberikan informasi jika semua proses telah rampung.

BSU 2022 sendiri rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang membutuhkan.

BLT Subsidi Gaji diberikan kepada tenaga kerja dengan ciri memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Adapun besaran dana yang diberikan yakni sebesar Rp1 juta per pekerja, masih sama seperti tahun lalu.

Baca Juga: Ancol Bagi-bagi Tiket Gratis Rayakan HUT DKI Jakarta ke-495, Ini Cara Redeem dan Klaim Segera Tiketnya di Sini

Perlu diingat, dana BSU 2022 hanya diberikan kepada pekerja yang aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila karyawan masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa mengecek daftar penerima BSU 2022.

Karyawan atau pekerja dapat mengetahui perkembangan status penyaluran BSU 2022 dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:

· Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/.

· Buat akun di laman Kemnaker.

· Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

· Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.

· Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

· Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima.

Jika muncul tanda atau notifikasi seperti “Hai Saipul, ada kabar baik nih... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening Anda di BANK MANDIRI. Selamat ya”, maka itu artinya penerima sudah mendapatkan BSU 2022.

Demikianlah info dana BSU 2022 Rp1 juta cair ke karyawan jika ada tanda ini serta penjelasan BPJS Ketenagakerjaan tentang jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler