Segera TUTUP! Ini Cara Daftar Online DTKS DKI Jakarta Tahap 2 2022, Cek Syarat dan Status Anda di Sini

20 Mei 2022, 16:00 WIB
Cara dan syarat pendataran DTKS DKI Jakarta beserta cra cek status penerima bantuan /Dok. Kemensos.

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta Tahap 2 Tahun 2022 akan ditutup sebentar lagi. Bagi Anda yang masih ingin dapat bansos, hendaknya segera daftar sekarang juga. Simak syarat, cara, dan status Anda melalui artikel ini.

Sebagai informasi, proses pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 2 Tahun 2022 telah dibuka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 9 Mei 2022, dan akan ditutup pada 28 Mei 2022 .

Masyarkat yang bisa mendaftar program DTKS DKI Jakarta Tahap 2 2022 ini dibatasi hanya untuk 7 tipe rumah tangga (ruta) yang nantinya akan mendapatkan bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: 7 Daftar SMA/SMK Terbaik di Gunung Kidul untuk Referensi PPDB 2022 Peringkat Pertama Ada SMAN 1 Wonosari

DTKS DKI Jakarta adalah salah satu program bantuan bagi warga berdomisili dan memiliki KTP resmi Jakarta.

Adapun untuk pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 2 tahun 2022, dapat dilakukan melalui link pendaftaran resmi di link dtks.jakarta.go.id.

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).

Dikutip dari laman Instagram Pemprov DKI Jakarta, berikut rumah tangga yang dapat diusulkan atau bisa mendaftar DTKS DKI Jakarta:

1. Warga ber-KTP DKI

2. Berdomisili di DKI Jakarta

3. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

4. Rumah tangga tidak memiliki mobil

5. Rumah tangga tidak memiliki lahan atau lahan dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 milyar)

Baca Juga: 10 Jenis Sirih Gading dengan Warna Cantik dan Wajib Jadi Koleksi Tanaman Hias di Rumah

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

7. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta dapat dilakukan melalui laman resmi dtks.jakarta.go.id. berikut cara mendaftar online:

1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/;

2. Klik buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun);

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga);

4. Pilih menu "Pendaftaran";

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga;

6. Setelah semua selesai, klik "Kirim".

Setelah mendaftar, Silahkan cek status pendaftaran secara online. Berikut cara cek DTKS online:

Baca Juga: Ini Jadwal World Superbike Estoril 2022 dan Link Nonton Live Streaming WSBK di Trans7 22 Mei 2022

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pilih menu Cek Status Pendaftaran

3. Selanjutnya isi nama lengkap sesuai KTP;

4. Ketikkan 8 kode captcha pada kolom kode;

5. Cek data yang sudah diisi, jika sudah benar lalu klik "CARI";

6. Tunggu hingga hasil pencarian muncul.

Data yang muncul akan menampilkan nama penerima, umur, jenis bansos, status, dan periode.

Jika data pencarian yang dimasukkan benar dan nama tersebut telah terdaftar, maka hasil pencarian akan muncul di layar.

Demikian informasi tentang cara mendaftar DTKS DKI Jakarta melalui laman dtks.jakarta.go.id untuk bisa dapatkan bansos dari pemerintah DKI Jakarta.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler