CEK ATM BNI dan BRI! PIP 2022 Sudah Disalurkan ke 10,2 Juta Siswa SD, SMP, SMA dan SMK, Adakah Namamu?

6 April 2022, 08:20 WIB
Syarat Pencairan PIP 2022. /pip.kemdikbud.go.id/Tangkapan layar

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera, cek namamu di laman resmi Program Indonesia Pintar (PIP), kemudian cek ATM BNI atau BRI, karena dana PIP sudah tersalurkan ke 10,2 juta Siswa SD, SMP, SMA-SMK. Berikut rincian kuotanya yang dapat dilihat di akhir artikel ini.

Bagi siswa yang merasa belum menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) harap melakukan pengecekan ke rekening masing-masing atau bisa melakukan aduan ke sekolah terkait pencairan PIP.

Bagi siswa yang dinyatakan menerima dana PIP, harap bersabar dan menunggu jadwal pencairan PIP di 2022.

Baca Juga: Login snmpn.politeknik.or.id, Ini Pengumuman Lolos SNMPN pada Rabu 6 April 2022 di Politeknik Indonesia

Dana bantuan PIP diharapkan dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman SNMPN di 35 Politeknik Negeri, Rabu 6 April 2022: Klik Link Resmi snmpn.politeknik.or.id

Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari, untuk alur pengecekan lebih lengkap ada di akhir artikel ini.

Per 6 April 2022 sudah cair ke 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, apakah Anda termasuk penerima PIP? Silahkan, cek di bawah ini.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan per 6 April 2022, yakni:

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Baca Juga: Dana PIP Kemdikbud Hangus karena KIP Hilang atau Rusak? Gampang, Tinggal Laporkan ke Sini, Langsung Cair!

Disalurkan:

SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa

Total siswa yang sudah menerima dana PIP: 10.206.656 siswa

Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 10.206.656 siswa SD hingga SMA dan SMK.

Belum Dicairkan:

Jenjang SD: 4.792.407 siswa
Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.720.652 siswa.

Baca Juga: Bakal Cair Lagi untuk 8,8 Juta Pekerja, Perhatikan 6 Syarat untuk Dapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta

Berikut cara cek penerima dana PIP Kemdikbud:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'
6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Jika menilik penyaluran PIP tahap sebelumnya, pencairan bantuan PIP akan dilakukan jika siswa SD, SMP, SMA, dan SMK telah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di BNI ataupun BRI.

Baca Juga: SELAMAT! Ini Hasil Seleksi Pengumuman SNMPN, 6 April 2022 di Polines, PNJ, POLINELA, Polinema, Cek DI SINI

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencarinya di BNI.

Penyaluran PIP diawasi oleh beberapa Lembaga dan Instansi pemerintah secara Internal dan eksternal, di lingkungan Internal PIP diawasi oleh sekolah/lembaga pendidikan, kemudian di lingkungan eksternal PIP diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hingga saat ini belum ada jadwal lanjutan pencairan dana PIP Kemdikbud kepada siswa, baik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Demikian, ulasan mengenai informasi rincian kuota pencairan dana PIP ke siswa SD, SMP, SMA dan SMK, serta pantau laman penyalurannya PIP melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler