INFO PENTING! Bansos PKH-BLT Anak Sekolah Hanya untuk 1 Anak per Keluarga, Tahap 1 2022 Cair Februari?

9 Februari 2022, 11:15 WIB
Info penting bagi penerima bansos PKH tahap 1 2022 /Twitter @KemensosRI

SEPUTARLAMPUNG.COM - Inilah info penting dan terbaru Bansos PKH tahap 1 hari ini. Benarkah BLT anak sekolah cair Februari 2022? Simak jadwal pencairannya.

Diketahui bahwa Kemensos resmi melanjutkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Kartu Sembako pada 2022.

PKH dan BPNT merupakan Bansos reguler yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin dengan syarat tertentu. Salah satu syarat mendapat Bansos PKH dan BPNT adalah terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Tidak Punya KIP Masih bisa Dapat Bantuan PIP, Ini Syarat Daftar dan Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar

Bansos PKH memiliki 7 golongan atau sasaran penerima, yakni ibu hamil/nifas, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah SD, SMP, SMA-SMK, Lansia, hingga penyandang disabilitas.

Namun, perlu diketahui bahwa ada batasan bantuan PKH yang diberikan Kemensos dalam satu KK atau per keluarga penerima manfaat (KPM).

Dilansir dari Indonesia.go.id, Kemensos membatasi bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas.

Penghitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal 4 (empat) orang dalam satu keluarga.

Baca Juga: SELAMAT! Ibu Hamil yang Penuhi Syarat Ini bisa Dapat Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2022, Cek Jadwal Cair di Sini

Pembatasan penghitungan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial.

Berikut info penting bagi masyarakat atau KPM penerima Bansos PKH 2022:

- Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH;

- Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH

- Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH;

- Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH;

- Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH;

- Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH;

Baca Juga: Daftar Peringkat 7 SMA - SMK Swasta di Kota Malang Jawa Timur Berdasar Top 1.000 LTMPT

- Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH.

- Apabila dalam suatu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia yang berbeda-beda, yang didahulukan adalah anak usia dini.

Berikut rincian BLT PKH dari Kemensos:

Penerima Bansos PKH komponen kesehatan:

- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Penerima Bansos PKH komponen pendidikan:

- Anak umur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;
- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: CEK Pencairan Bansos PKH Hari Ini: BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA-SMK Cair Februari 2022? Ini Jumlah Bantuannya

Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.

Bansos PKH dicairkan setiap 3 bulan sekali. PKH tahap 1 dijadwalkan cair pada periode Januari, Februari, dan Maret.

Jika PKH atau BLT anak sekolah SD, SMP, SMA-SMK belum cair pada Januari, maka ada kemungkinan Bansos tersebut cair pada Februari atau Maret 2022.

Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.

Baca Juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id Hari Ini: Ingat! Hanya Golongan Ini yang Bisa Terima Bansos PKH Tahap 1 2022

Setelah terdaftar di DTKS, maka masyarakat bisa mengecek nama penerima di laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Jika nama tidak terdaftar, silakan gunakan fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui HP.

Demikian info penting dan terbaru Bansos PKH tahap 1 hari ini, serta jadwal pencairan BLT anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA-SMK Februari 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler