Cek ATM BNI/BRI! PIP Tersalurkan ke 1.419.438 Siswa SMA, Apakah Termasuk Namamu? Ini Rincian Kuotanya

4 Februari 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi, Dana PIP 2022 Sudah Cair ke 18 Juta-an Siswa SD-SMA. /ahsanjaya/pexels

SEPUTARLAMPUNG.COM - Cek ATM BNI/BRI, dana PIP tersalurkan ke 1.419.438 Siswa SMA, apakah termasuk namamu? Ini rincian kuotanya.

Bagi siswa yang merasa belum menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) harap melakukan pengecekan ke rekening masing-masing atau bisa melakukan aduan ke sekolah terkati penciran PIP.

Bagi siswa yang dinyatakan menerima dana PIP, harap bersabar dan menunggu jadwal pencairan PIP di 2022.

Baca Juga: SUDAH CAIR DANA PIP ke 4.401.653 Siswa SMP, Cek Daftar Nama Penerima PIP di Link pip.kemdikbud.go.id

Dana bantuan PIP diharapkan dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari, untuk alur pengecekan lebih lengkap ada di akhir artikel ini.

Baca Juga: JUMAT BERKAH: 18,8 Juta Pemilik KTP Ini Dapat Bansos Sembako BPNT Februari 2022 asal Bukan 6 Golongan Ini

Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, pencairan dana bantuan pendidikan ini telah tersalurkan ke lebih dari 18 juta siswa SD hingga SMA/SMK per 4 Februari 2022.

Berikut rincian data pencairan dan alokasi bantuan Dana PIP per 4 Februari 2022 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud :

Rincian dana PIP Kemdikbud yang sudah Disalurkan, yakni:

Jenjang SD : 10.411.608
Jenjang SMP : 4.401.653
Jenjang SMA : 1.419.438
Jenjang SMK : 1.852.279

Total: 18.084.978 siswa

Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 18.084.978 siswa SD hingga SMA/SMK.

Baca Juga: Ada Bansos Rp2,4 Juta bagi 18,8 Juta KPM dari BPNT atau Bansos Sembako 2022, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima

Hingga sampai saat ini, belum ada info tentang penambahan kuota penerima PIP untuk bulan Februari 2022.

Berikut cara cek penerima dana PIP Kemdikbud:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'
6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Baca Juga: 3 Universitas Negeri Terbaik di Luar Pulau Jawa versi Webometrics, Simak Profil dan Info Pendaftarannya

Dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Hingga saat ini belum ada jadwal lanjutan pencairan dana PIP Kemdikbud kepada siswa, baik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Jika menilik penyaluran PIP tahap sebelumnya, pencairan bantuan PIP akan dilakukan jika siswa SD, SMP, SMA, dan SMK telah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di BNI ataupun BRI.

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Baca Juga: Daftar SMA Terbaik di Singkawang, Sambas, dan Pontianak Berdasarkan Nilai UTBK 2021, Ada MAN Insan Cendekia

Penyaluran PIP diawasi oleh beberapa Lembaga dan Instansi pemerintah secara Internal dan eksternal, di lingkungan Internal PIP diawasi oleh sekolah/lembaga pendidikan, kemudian di lingkungan eksternal PIP diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Itulah, informasi mengenai rincian kuota pencairan dana PIP ke siswa SD, SMP, SMA/SMK dan pantau laman penyalurannya PIP melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler