SINI MERAPAT! Siswa SMA/SMK Lulusan 2020-2022 Bisa Dapat Dana KIP Kuliah hingga Rp33 Juta, Ini Cara Daftarnya

19 Januari 2022, 10:10 WIB
Cara daftar KIP Kuliah 2022 secara online dan daftar universitas penerima KIP dari PTS hingga PTN di jalur mandiri. /Tangkap layar kipkuliah-kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Ada dana hingga Rp33 juta lebih bagi siswa SMA/SMK lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 melalui program KIP Kuliah. Bagaimanakah cara mendapatkannya? Ini informasi selengkapnya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memastikan program KIP Kuliah berlanjut di 2022. Siswa SMA/SMK lulusan 2020-2022 bisa mulai persiapkan syarat untuk daftar yang dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

"Pemerintah tetap akan melanjutkan program ini (KIP Kuliah) di tahun 2022," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Abdul Kahar dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 30 Desember 2021.

Baca Juga: Pihak Studio Bantah Tudingan Warganet yang Menyatakan Upin dan Ipin Telah Meninggal Dunia, LCP: Tidak Benar!

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, program KIP Kuliah diperuntukkan bagi kategori mahasiswa berikut ini:

- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP

- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus

- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)

- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.

Selain pemberian pembebasan biaya kuliah bagi para mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah, mereka juga akan mendapat bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik yang ditetapkan.

Baca Juga: YES, PIP 2022 Cair ke 10,4 Juta Siswa SD, Apakah Anda Sudah Penuhi 9 Syarat untuk Dapat Dana Rp450 Ribu Ini?

Sebagai informasi, sampai saat ini pengumuman resmi jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022 belum dirilis, nanum kemungkinan jadwalnya bisa mengacu pada jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2021.

Prediksi jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022

1. Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: Februari-Desember

2. Pendaftaran KIP Kuliah SNMPN: Februari-Maret

3. Pendaftaran KIP Kuliah SNMPTN: Februari

4. Pendaftaran KIP Kuliah UTBK-SBMPTN: Maret

5. Pendaftaran KIP Kuliah SBMPN: Mei-Juni

6. Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTN: Juni-Oktober

7. Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS: Juni-Oktober

Baca Juga: CAIR SERENTAK! Siswa SD/SMA Cek Namamu PENERIMA KJP Plus Tahap 2 Januari 2022, Dana KJP Bisa Dibelikan Ini

Tata cara atau alur pendaftaran KIP Kuliah:

1. Mahasiswa calon penerima bantuan KIP Kuliah melakukan registrasi atau pembuatan akun di situs resmi KIP (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)

2. Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data. Anda perlu menunggu hingga pengumuman lolos atau tidak

4. Jika Anda dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

5. Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju

Nantinya, calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi harus melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi tersebut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: TERKINI! Penerima KJP Plus Tahap 2 Januari 2022 Kriteria Ini Bisa Ambil BONUS Fasilitas GRATIS, Begini Caranya

Rincian bantuan yang didapat penerima KIP Kuliah:

1. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal yaitu:

- S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33.6 jt;

- D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25.2 jt;

- D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16.8 jt;

- D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8.4 jt.

2. Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup.

- Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp16.8 jt).

- Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp8.4 jt).

Demikian informasi terbaru tentang cara mendapatkan KIP Kuliah, syarat pendaftaran, jadwal pendaftaran, hingga besaran bantuan yang diterima mahasiswa penerima KIP Kuliah 2022 dari Kemdikbud.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: KIP Kuliah

Tags

Terkini

Terpopuler