BSU Kemnaker Rp1 Juta Bakal Cair Lagi ke 1,6 Juta Pekerja, Cek Daftar Penerima BSU di Link bsu.kemnaker.go.id

12 November 2021, 13:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair.* /Kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira untuk para pekerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan kembali dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk 1,6 juta pekerja atau buruh.

Bagi Anda para pekerja segera lakukan pengecekan daftar penerima BSU Rp1 juta di website Kemnaker dengan cara di bawah ini. Simak terus informasinya.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk memperluas penerima bantuan subsidi upah.

Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian mengatakan bahwa BSU akan diperluas ke 1,6 juta penerima.

Perluasan tersebut dilakukan karena adanya sisa dana penyaluran dengan nominal lebih dari Rp1 triliun.

Baca Juga: Upaya Menjaga Kelestarian dan Keseimbangan Alam, Jawaban Tema 4 Kelas 4 Halaman 136 dan 137

“Dengan sisa anggaran ini akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp1.6 triliun,” kata Airlangga saat konferensi pers Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021 pada Selasa 26 Oktober 2021.

Di sisi lain, Kemnaker menyebutkan bahwa pekerja yang berada di luar wilayah PPKM Level 3-4 kini berhak menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.

"Dalam arahannya Menaker Ida Fauziyah berharap proses harmonisasi ini dapat segera selesai dan tuntas sehingga program BSU ini dapat kita lanjutkan dengan payung hukum perubahan kedua Permenaker 14 Tahun 2020 ini," kata Sekjen Kemnaker, Anwar dikutip dari Antara.

Adapun detail persyaratan perluasan cakupan wilayah penyaluran BSU tersebut adalah sebagai berikut:

(1). Tidak ada perubahan kriteria penerima,

(2). Perubahan hanya terkait cakupan wilayah, menjadi level nasional (514 Kab/Kota di 34 Provinsi),

(3). Total sasaran perluasan sebesar 1,6 juta orang pekerja dengan memanfaatkan sisa pagu BSU tersebut,

(4). Perluasan tidak overlapping dengan penerima program bantuan lainnya (Prakerja, PKH, BPUM dll).

Baca Juga: BSU Rp1 Juta untuk 1,6 Juta Pekerja Cuma Cair di 5 Bank Ini, Maaf, Tipe Pekerja Ini Dipastikan Gagal Dapat

Bagi karyawan yang telah ditetapkan sebagai penerima disarankan untuk tetap memperbarui perkembangan status penyaluran BSU tahap 5.

Karyawan atau pekerja pemilik Himbara ataupun non himbara bisa mengetahui perkembangan status penyaluran BSU dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:

· Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/

· Buat akun di laman Kemnaker

· Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

· Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.

· Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

· Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima.

Jika saat mengecek status BSU muncul tanda berupa rekening yang tercantum di notifikasi, maka itu artinya penerima sudah mendapatkan BSU 2021.

Baca Juga: Kumpulan Kado Pilihan dan Ucapan Spesial Selamat Hari Ayah, Bisa Membuat Ayah Terharu Bahagia pada 12 November

Karyawan pun tinggal mendatangi ke Bank Himbara terdekat untuk mencairkan dana tunai.

Dana BSU yang sudah cair tersebut dapat langsung digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram ekon.go.id Antara

Tags

Terkini

Terpopuler